BOGOR–RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal merelokasi pedagang kali lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawang Seketeng, meski pekerjaan pembangunan fisik bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat te rsebut ditunda karena pandemi Covid-19.
Jika tak ada aral, rencananya relokasi akan dilakukan saat malam perayaan Idulfitri (24/5) mendatang.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjelaskan, relokasi akan dilakukan kepada 696 PKL ke Pasar Bogor.
Hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan para pedagang dan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sebelum merelokasi, Dedie menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak yang terlibat.
“Kita akan tetap berpatokan kepada kesepakatan yang kita lakukan dulu. Jadi (relokasi) tetap akan kita lakukan,” katanya melalui daring.
Mantan penyidik KPK itu menjelaskan, pihaknya meminta Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) untuk menyiapkan lapak di lantai 3 dan 2 Pasar Bogor.
Setelah penataan kawasan Suryakancana di Jalan Roda, Pemkot Bogor akan melakukan penataan terhadap pedagang yang berjualan di Jalan Lawang Seketeng, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Tahun ini pemkot mendapatkan kucuran anggaran dari Pemrov Jabar sebesar Rp30 miliar untuk menata sejumlah kawasan di Kota Bogor, namun karena ada relokasi anggaran untuk penanganan corona akhirnya ditunda pekerjaannya hingga tahun depan.
Meski dipastikan diundur pada 2021 lantaran bantuan harus direalokasi akibat Covid-19, relokasi PKL tetap akan dilakukan sesuai rencana awal.
Dengan melakukan relokasi, Pemkot Bogor akan menyiapkan prapekerjaan dengan melakukan normalisasi saluran air dan penataan kabel bawah.
Pasalnya, saat musim hujan air dapat tersumbat lantaran adanya sampah. “Jadi bahasanya pembangunan pedestrian yang diundur, tetapi normalisasi saluran air, penataan kabel bawah tetap dilaksanakan karena kita mengantisipasi musim penghujan,” jelas dia. (ded/c)