BOGOR-RADAR BOGOR, Setelah mengikuti Fokus Group Discussion (FGD) dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor hingga 4 Juni mendatang.
Seperti diketahui, PSBB tahap tiga berakhir Selasa (26/5/2020) tepat pukul 00.00 WIb. Pemkot Bogor menyebutnya dengan PSBB Transisi selama satu pekan kedepan.
“PSBB Tahap ketiga akan berakhir. Kita akan menyampaikan hasil pembahasan kita tentang PSBB ke depan seperti apa,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya diruangan Paseban Sri Bima, Selasa (26/5/2020) sore
Pembahasan yang pertama, kata dia, Pemkot Bogor telah mengadakan FGD meminta masukan dari semua kalangan, mulai dari akademisi, pengusaha, dan dari berbagai elemen di Kota Bogor untuk meminta masukan untuk rumusan PSBB atau pasca PSBB ke depan. Kemudian Pemkot juga mendengar rekomendasi atau kajian dari pakar epidemiologis yang disampaikan dari Universitas Indonesia (UI)
Bima menjelaskan, pada intinya yang disampaikan oleh pakar epidemiologis adalah apabila tren PSBB tahap ketiga di Kota Bogor sudah dikatakan landai, pertumbuhan kasus positif semakin minim dan juga angka reproduksi atau reproductive number (RO) dibawah satu, maka Kota Bogor bisa untuk memulai memasuki fase baru pasca PSBB atau dikenal new normal.
“Karena itu sekali lagi, Insya Allah Kota Bogor akan bersiap-siap memasuki fase tatanan baru. Pertanyaannya kapan kah fase tatanan baru itu? Fase tatanan baru akan dimulai di Kota Bogor Insya Allah pada tanggal 4 Juni 2020,” ucapnya.
“Kemudian fase setelah nanti malam hingga 4 Juni mendatang. Kami menamakan ini PSBB Transisi. Kenapa? Karena ada beberapa penyesuaian, ada beberapa adaptasi yang akan diberlakukan mulai tengah malam hingga 4 Juni nanti,” ucapnya.
Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan dirinya sudah mengundang berbagai macam pihak untuk menerima masukan, termasuk formula bagaimana penerapan paska berakhirnya PSBB di Kota Bogor.
“Siang ini akan rapat, dan sore akan diputuskan apakah akan diperpanjang, sampai kapan, apakah menyesuaikan dengan PSBB Jawa Barat sampai 29 Mei, kita akan putuskan,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Bogor akan melakukan pengetatan diprotokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona di kota hujan. Sehingga, akan ada langkah-langkah yang disiapkan kedepan bagaimana regulasinya.
“Terlepas secara administratif dan legalnya, tapi protokol kesehatan diperkuat, wilayah diperkuat, protokol kedepan menitik beratkan per wilayah, ini masukan dari dr Tirta. Harus dikuatkan untuk sistem isolasi warga, pendataan warga, logistik untuk warga, dapur umumnya, kemudian perhatian khusus untuk lansia,” ucapnya.
Selain itu, Bima meminta masjid-masjid berperan aktif dalam melakukan edukasi, dan memberikan pemahaman kepada warga agar dapat selalu mengikuti protokol Covid-19, agar Kota Bogor semakin dapat menekan penyebaran virus corona.
“Akan memfungsikan masjid-masjid, kita akan aktivasi untuk bisa berperan juga memberikan kontribusi dalam aspek logistik,” ucapnya.
“Kalau wilayah bisa dijaga tidak tertular, kita bentengnya kuat, karena berdasarkan data kurva sudah melandai, dan penularan diinternal relatif bisa dikendalikan, yang sekarang masa-masa kritis harus balik ke Bogor (mudik,red), kita pantau terus,” ucapnya.
Wali Kota dua periode itu juga tengah merumusukan skema new normal yang akan diterapkan di Kota Bogor. “Kita harus hati-hati merumuskan jangan sampai ada pelonggaran diprotokol kesehatan,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta tengah merumuskan perpanjangan PSBB selama tiga hari kedepan, termasuk skema penerapan new normal.
Perpanjangan sementara itu, kata dia, berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19), PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 dilanjutkan dengan skala proporsional sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Hal ini sesuai dengan status keadaan tertentu darurat bencana yang ditetapkan BNPB dan Status Tanggap Darurat Bencana Nonalam Pandemi Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat, oleh karenanya saat ini Kota Bogor mengevaluasi sesuai hasil rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor untuk melanjutkan PSBB transisi sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
“Kita tunggu skemanya sudah disusun tinggal ditandatangani walikota, tetapi massa transisi diterapkan selama tiga hari sampai 29 Mei 2020,” tukasnya.(ded). Berikut video keterangan Walikota Bogor Bima Arya :
https://youtu.be/68-H6WOmv8A