Status PDP, Ibu dan Bayi yang Baru Dilahirkan di Cigudeg Meninggal Dunia

0
32
Ilustrasi-PDP
Ilustrasi
Ilustrasi-PDP
Ilustrasi

BOGOR–RADAR BOGOR, Kasus kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Bogor kembali terjadi.

Kali ini seorang ibu warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dan anak yang baru dilahirkannya, harus mengembuskan napas terakhir dengan status PDP, Rabu (27/5/2020).

Seharusnya kemarin menjadi hari yang bahagia bagi ibu muda asal Cigudeg ini. Meski dalam keadaan sakit dan berstatus PDP, perempuan berusia 19 tahun itu mampu bertahan dan melahirkan bayi mungilnya. Namun, takdir berkata lain, nyawa ibu dan anak itu tak bisa terselamatkan.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah menjelaskan, perempuan malang itu meninggal lantaran punya penyakit penyerta yang sudah parah.

Ia dilarikan ke rumah sakit sudah dalam kondisi keadaan kejang-kejang.

“Berdasarkan hasil rontgen, menurut dokter spesialis paru, ibunya menderita pneumonia dan uden paru. Sementara berdasarkan dokter spesialis jantung, pasien juga mengalami bengkak di jantungnya,” ujarnya.

Ipah, sapaannya, membenarkan bahwa anak pasien juga telah meninggal pada saat dilahirkan. Nyawa ibunya juga sudah tak bisa diselamatkan lantaran penyakit penyertanya yang tergolong parah.

Kasus keduanya ini, menambah daftar panjang PDP yang meninggal di Kabupaten Bogor, yang hingga Rabu (27/5/2020) sudah berada di angka 93 orang.

Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding pasien yang meninggal setelah terkonfirmasi Positif Covid-19, yakni 13 orang.

“Selain kasus dua PDP meninggal, ada tambahan satu kasus positif baru dengan status meninggal dunia, laki-laki 42 tahun asal Ciomas,” tambahnya.

Kasus kematian pada bayi ini, semakin menguatkan bahwa corona sangat mengancam anak-anak yang baru lahir.

Beberapa kasus bayi yang meninggal memang hanya berselang satu atau dua hari dari waktu kelahirannya. Mereka pun memiliki gejala penyakit yang berhubungan dengan pernapasan, baik asfiksi maupun pneumonia.

Persentase kesembuhan bayi juga terbilang kecil. Di antara kasus-kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak, baru satu bayi yang berhasil sembuh. Bayi itu berusia tiga bulan dan berasal dari Kecamatan Cibinong.

Bayi itu sempat dinyatakan positif Covid-19. Namun, selang sebulan bayi itu telah dinyatakan sehat dan bisa berkumpuk kembali bersama keluarganya.

“Malah, bayi (Cibinong) jarang dibawa keluar, tetapi bapaknya pernah bepergian keluar daerah. Keluarga yang kontak erat dengan bayi tersebut juga sudah di-swab test dan hasilnya negatif,” ucapnya.

Dengan adanya kejadian itu, Pemkab Bogor pun telah memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga Jumat besok (29/5/2020).

Selama masa itu, Ade Yasin sebagai Bupati Bogor telah menginstruksikan untuk memperbanyak uji PCR atau swab test di tempat yang penularannya berisiko tinggi.

Hal itu untuk mempercepat penurunan kurva kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Kita berupaya untuk menekan angka reproduction number atau tingkat penularan dari satu orang ke orang lainnya sampai kurang dari satu. Semoga dengan semakin melandainya kurva, juga sudah tiga hari ini tidak ada penambahan kasus positif bisa merubah hasil penghitungan itu menjadi satu atau bahkan lebih kecil dari satu,” pungkas Ade. (mam/d)