Beras Bansos dari Pemkab Bogor Dinilai Tak Layak Konsumsi

0
43
Ilustrasi beras
Ilustrasi beras
Ilustrasi beras.

CISEENG–RADAR BOGOR, Beras dari bantuan sosial (bansos) Pemkab Bogor, dinilai tak layak konsumsi.

Hal itu dibuktikan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Baihaqi saat menyambangi masyarakat.

Anggota fraksi PKS itu awalnya mendapatkan informasi melalui media sosial. Kabarnya, masyarakat yang tinggal di Kecamatan Ciseeng mengeluhkan kualitas beras bansos Pemkab Bogor untuk masyarakat terdampak Covid-19 lantaran tidak layak dikonsumsi.

Hal itu pun membuat Irvan merasa geram. Ia bahkan langsung mendatangi rumah warga yang mendapatkan beras bantuan berkualitas tak baik itu, Rabu (27/5/2020).

“Saya merasa ber kewajiban untuk mengklarifikasi atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial tersebut,” ungkap wakil rakyat dari Dapil VI ini.

Pasalnya, ia juga tidak ingin setiap laporan masyarakat di media sosial menjadi bola liar karena tidak mendapatkan respons cepat dari pemerintah. Hasilnya, beras itu memang tidak layal dikonsumsi.

“Melalui cerita masyarakat yang sudah memasak beras tersebut, saya mendapatkan fakta bahwa benar beras yang diterima masyarakat tidak layak untuk dimakan. Selain cepat basi, warna nasinya juga kuning dan juga berbau,” beber anggota Komisi II ini.

Ia pun berjanji akan segera menyampaikan temuan itu kepada Bupati Bogor. Ia sampai membeli beras sampel dari empat desa di kecamatan itu.

Tentu saja, kata Irvan, temuan tersebut akan menjadi catatan serius bagi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor. “Jangan-jangan ini terjadi di seluruh kecamatan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin pernah menegaskan bahwa kualitas beras yang disalurkan untuk bansos kepada masyarakat merupakan kualitas premium. Beras itu berasal dari persediaan Bulog dan didistribusikan oleh TNI-Polri.

“Kalau masyarakat menerima beras jelek, tolong dikembalikan biar kami kembalikan ke Bulog. Karena kita kan pesannya memang yang biasa untuk dimakan. Kualitasnya bagus,” imbuh mantan advokat ini. (mam/c)