Dampak Covid-19, Pendapatan Pajak di Gunungputri Turun

0
29
Kepala UPT Pajak Gunungputri, Rani Siti Nur Aini.
Kepala UPT Pajak Gunungputri, Rani Siti Nur Aini.

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Pandemi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor masih berlangsung hingga saat ini. Dampaknya bukan saja menyasar jumlah peningkatan warga kehilangan pekerjaan, namun semua sektor ikut terdampak.

Sebut saja sektor sarana pemerataan pendapatan warga negara dan sumber dana pembangunan bagi pemerintah yaitu pajak. Dengan segala pendapatan dan manfaatnya bagi daerah.

Wabah Covid-19 ini sungguh merepotkan. Bahkan, sebagai salah satu wilayah penyumbang pajak tertinggi di Kabupaten Bogor, Kecamatan Gunungputri, tak menampik bahwa pendapatan daerah dari sektor pajak menurun drastis sejak wabah virus asal Wuhan, China itu meluas di sejumlah wilayah.

Bedasarkan informasi yang dihimpun Radar Bogor, penurunan pajak mulai tercatat di dalam buku catatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Gunungputri sejak wabah virus mematikan ini meluas di Bogor.

Kepala UPT Pajak Gunungputri, Rani Siti Nur Aini menyebut, puncak penurunan pendapatan dari sektor pajak terjadi pada April dan Mei lalu. Pada bulan ini bertepatan dengan dimulainya sistem work from home atau bekerja dari rumah.

“Penurunannya secara global merujuk perekonomian masyarakat pun ikut menurun saat situasi seperti ini,” kata dia kepada Radar Bogor, Kamis (4/6).

Wanita kelahiran Bogor, 3 Februari 1986 ini memaparkan, penurunan pajak yang paling signifikan terjadi pada Pajak Restoran, Hiburan, Hotel, dan Pajak Parkir. Mengingat akitivitas masyarakat mulai berkurang sejak diberlakukannya sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Semuanya diwajibkan tinggal di rumah. Kemudian restoran yang masih beroperasi mendapat larangan untuk menyediakan kursi atau meja agar tidak terjadi kerumunan pembeli di sana,” terang Eks Ka TU UPT Pajak Citeureup 2017 – 2019 itu.

Menyikapi persoalan tersebut, menurutnya, UPT Pajak Gunungputri telah berupaya menggali kembali potensi wajib pajak di wilayah Kecamatan Gunungputri dan Cileungsi.

Dia menguraikan, upaya terbaru yang dilakukan UPT Pajak Gunungputri yaitu kembali dilaksanakannya pelayanan pembayaran PBB melalui mobil keliling ke desa-desa atau perumahan. Petugas pajak, kata dia, pun dilengkapi dengan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah jelang konsep new normal.

Selain itu, peran Petugas Lapangan Desa (PLD) lebih dimaksimalkan kembali. Khususnya di masing-masing desa dengan mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

“Upaya yang sudah dilakukan lainnya seperti pendataan wajib pajak khusus restoran yang masih beroperasi dengan sistem pelayanan online. Juga tetap membuka pelayanan pembayaran di Kantor UPT pada masa PSBB, alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi sejauh ini,” urainya.

Dia berharap, kondisi semasa pandemi ini dapat segera berakhir. Seluruh masyarakat di berbagai wilayah tetap diberikan kesehatan dan terhindar dari penularan covid – 19. “Yang jelas semoga wabah ini cepat berlalu dan semua kembali normal,” pintanya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) PBB UPT Pajak Gunungputri, Addy Mulyadi menilai, kondisi seperti ini tentunya tidak boleh terlalu lama mewabah di Kabupaten Bogor maupun wilayah lainnya.

Sehingga, kata dia melanjutkan, rasa terancam di benak masyarakat selama pandemi tak menetap terlalu lama yang dapat mengakibatkan kekhawatiran berlebih.

Dia pun berharap, setelah wabah ini terlewati aktifitas dapat kembali normal. Menyusul roda perekonomian berjalan seperti sedia kala.

“Semoga semua sektor usah bisa pulih lagi. Para wajib pajak bisa kembali memenuhi kewajibannya membayar pajak. Karena pembiayaan pemerintah, baik untuk pembangunan maupun anggaran kesehatan salah satunya adalah berasal dari sektor pajak,” tandas dia.(reg)