Sempat Terganggu Pandemi, Kejari Lanjut Garap Kasus Sekolah Ibu dan Dana BOS

0
34
Ilustrasi dana BOS

BOGOR–RADAR BOGOR, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Bambang Sutrisna, mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait kasus dugaan rasuah yang tengah ditanganinya.

Korps Adhyaksa itu rupanya tengah merampungkan sejumlah kasus janggal di Kota Bogor, di antaranya program Sekolah Ibu dan Dana BOS.

Bambang Sutrisna mengatakan, seluruh perkara yang ditangani di Kejari Bogor, masih tetap berjalan meski sempat terganggu pandemi Covid-19.

“Semuanya perkara tetap berjalan, tetapi karena sekarang sedang Covid-19, jadi menunggu dulu,” jelasnya, Rabu (3/6/2020).

Bambang menegaskan, selama menunggu Covid-19, berkas-berkas kasus sudah disiapkan. Ketika ditanyakan, apakah sudah ada calon tersangka dalam kasus yang ditanganinya, Bambang tak mau buru-buru menjawab. “Tunggu saja ya, nanti setelah Covid-19 ini selesai,” katanya.

Sebelum pandemi Covid-19, kejaksaan telah mengambil dokumen terkait kegiatan yang digaungkan Peme rintah Kota (Pemkot) Bogor sejak 2017 silam tersebut.

Terakhir, mereka mengambil berkas di seluruh kelurahan di Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Selatan.

Adapun pemrakarsa Sekolah Ibu, Ketua TP PKK Kota Bogor, Yane Ardian yang dihubungi via WhatsApp mengaku bahwa belum tahu tentang kabar pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan.

“Tapi inti nya silakan saja dilaku kan pemeriksaan oleh kejaksaan, jika memang itu prosedur yang harus ditempuh,” ujarnya.

Menurut Yane, persiapan pelaksanaan Sekolah Ibu sangat matang, perencanaan ang garan pun setahun sebelumnya. “Jadi saya yakin dan percaya pihak kelurahan juga su dah cukup siap dalam pelaksanaan,” tukasnya. (ded/c)