
GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Menyikapi lonjakan kenaikan tarif tagihan listrik, Perusahan Listrik Negara (PLN) belum lama ini mengeluarkan skema agar menghindari lonjakan tagihan listrik pelanggan, Senin (8/6).
Manager Transaksi Energi Listrik PLN Gunungputri, Muh. Muzani menjelaskan, sejak pemerintah memberlakukan kebijaa sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagian aktivitas masyarakat di luar berpindah ke rumah.
“Aktifitas selama PSBB terpusat di rumah menimbulkan problem baru yakni lonjakan tagihan rekening listrik,” kata dia kepada Radar Bogor, Senin (8/6/2020).
Meski demikian banyak masyarakat mengeluhkan dan mempertanyakan penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Dia mengaku, PLN berusaha mencari jalan keluar untuk berbagai keluhan tersebut. “Kami membuat skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan pascabayar yang tagihan listriknya naik pada bulan Juni,” ungkap dia.
Berlipat ganda tagihan listrik masyarakat dipicu pandemi covid – 19 saat ini. Dia menuturkan, skema tersebut bagi pelanggan yang mengalami 20 persen dari tagihan Mei lalu.
Menurut dia, akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir maka kenaikan dibayar sebanyak 40 persen. “Dan until sisanya dibagir rata Dalam tagihan tiga bulan kedepan,” imbuh dia.
Sementara seperti diketahui, bedasarkan informasi yang dihimpun Radar Bogor, PLN seharusnya dapat melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan secara satu per satu. Hal ini nantinya bertujuan untuk memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran, sehingga tagihan pelanggan baru bisa dibayarkan atau diakses secepatnya.(reg)