Protes Pemotongan Dana Desa di Leuwiliang, Kades : Itu Sesuai Kesepakatan Warga

0
38
ilustrasi dana
ilustrasi dana
ilustrasi dana desa
ilustrasi dana desa

LEUWILIANG-RADAR BOGOR, Beredar video mengenai keluhan warga Desa Cibeber, Leuwiliang yang mendapatkan bantuan dana desa tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya mereka terima.

Dalam video tersebut, sejumlah warga mengaku mendapatkan bantuan dana sebanyak Rp 100 ribu. Sedangkan yang mereka tahu, seharusnya tiap kepala keluarga (KK) mendapatkan dana Rp 600 ribu.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Desa Cibeber II membantah adanya pemotongan terhadap bantuan dana desa termin pertama kepada warga terdampak pandemi.

Kepala Desa Cibeber II, Iyus Tayudin menegaskan, pembagian bantuan dana desa tersebut sudah sesuai kesepakatan masyarakat, ketika mengikuti rapat dengan BPD, RT dan RW.

Ia menjelaskan, ada beberapa pengajuan bantuan yang ia lakukan. Yaitu bantuan dari presiden dan bantuan dari Provinsi Jawa Barat.

Namun, dari sejumlah KK yang ia ajukan untuk menerima bantuan itu, tidak semua kebagian. Ada pemotongan yang banyak dari jumlah yang pihak desa ajukan.

“Bantuan dari presiden kami hanya mendapat untuk 4 KK, Provinsi Jawa Barat, dari pengajuan 700 KK, kami hanya mendapat 206 KK. Eh, sebelum lebaran berubah lagi turun jadi 40 KK, itu diluar pengajuan kita,” jelasnya ketika dikonfirmasi wartawan Radar Bogor, Minggu (7/6/2020).

Totalnya, lanjut Iyuh, dari jumlah warga yang terdampak pandemi sebanyak 1577 KK, bantuan dana desa hanya mendapat kuota untuk 276 KK, dengan jumlah dana sebesar Rp 105 juta.

Makanya, hal itu sempat didiskusikan warga dengan BPD, RT dan RW. Memang, kata Iyuh, pihaknya tidak ikut dan menyaksikan langsung rapat tersebut.

Namun, dari laporan yang ia terima, hasil rapat memutuskan bahwa warga setuju agar bantuan yang di dapat, akan dibagikan rata.

“Dari dua kali pertemuan semua sepakat dibagi rata perorang Rp 100 diluar data yang lain, dan dibuat berita acara oleh BPD desa. Tapi saya tidak pernah mengarahkan hal tersebut, itu di akomodir oleh BPD,” tuturnya.

Pihak desa, lanjutnya, bahkan dilema. Jika mengikuti aturan, maka banyak warga yang tidak mendapatkan. Sementara jika dibagi rata, ada juga warga yang protes.

“Yang jelas saya sudah jelaskan sejak awal pun tidak mengarahkan, ini semua sudah kesepakatan bersama kenapa baru komplain sekarang,” tegasnya. (nal/c)