GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Sebanyak 52 jiwa dari 15 Kepala Keluarga (KK) terdampak fenomena pergerakan tanah belum lama ini di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, masih bertahan di rumah petakan dengan satu kamar tidur, ruang tamu, dan dapur.
Rumah kontrakan tersebut diketahui sengaja disewa Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungputri lantaran belasan rumah mengalami kerusakan cukup parah akibat pergerakan tanah pada 25 Mei lalu.
Bedasarkan informasi yang dihimpun Radar Bogor, rumah petakan tersebut disewa per bulan dengan biaya sebesar Rp400 ribu per rumah.
“Belum dapat kami pastikan pengungsian ini akan berlangsung berapa lama,” kata Kepala Desa Gunungputri, Daman Huri kepada Radar Bogor, kemarin (28/5).
Dia menyebut fenomena pergerakan tanah itu sudah seringkali terjadi di lokasi yang sama yakni, sekitaran Tebing Sungai Cileungsi – Cigede. Perlahan, sambung dia, bibir tebing akan terus terkikis hingga kerusakan menyasar ke Jalan Raya Gunungputri.
“Kemungkinan 10 atau 20 tahun ke depan jika tidak ada solusi dari pemerintah, maka Jalan Raya Gunungputri bisa saja berganti menjadi Jembatan Gunungputri,” ujar dia.
Dia berharap pemerintah dapat memberikan bantuan atau tindakan secara nyata dalam menyikapi musibah di tengah pandemi Covid-19 ini.
Menurut dia, solusi yang paling tepat yaitu relokasi atau normalisasi pembangunan sekira satu kilometer dari tebing dengan ketinggian 100 meter.
“Tentunya pemerintah pusat ikut turun tangan. Kami juga meminta kepada warga terdampak untuk bersabar. Kami akan terus berupaya agar semua dapat kembali normal,” tukas dia.
Sementara, Anggota DPRD FPKS Kabupaten Bogor Achmad Fathoni menilai, relokasi adalah solusi yang tepat bagi warga terdampak musibah tersebut.
“Saya sudah minta Pemerintah Desa dan Kecamatan Gunungputri untuk melakukan pendataan secara akurat kepada warga terdampak,” kata dia saat meninjau sekaligus memberikan bantuan sembako kepada korban pergerakan tanah pada Kamis (28/5/2020) lalu.
Dia menuturkan, prioritas utama saat ini yaitu mendorong APBD Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar dapat memberikan bantuan sehingga pembangunan guna normalisasi lokasi tersebut dapat segera dilakukan.
“Pemerintah pusat harus ikut turun tangan terkait persoalan ini. Sementara itu seluruh pemerintah dapat bersinergi memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi rawan bencana itu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Desa Gunungputri saat ini tengah berupaya agar pemerintah daerah maupun pusat dapat memberikan bantuan penanggulangan fenomena pergeseran tanah. Hal tersebut dirasa perlu guna mencegah melebarnya kerusakan yang terjadi.(reg)