PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Tagihan Listrik Juli Mendatang

0
36
Token-Listrik
Ilustrasi Token Listrik.
Token-Listrik
Ilustrasi Token Listrik.

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Masyarakat di berbagai wilayah hendaknya mulai memperhatikan tarif listrik Juli 2020. Pasalnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada rekening pelanggan di bulan selanjutnya. Padahal belum lama ini tarif listrik pelanggan PLN sempat melejit pada Mei-Juni lalu.

Melalui keterangan tertulisnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menjelaskan, tak adanya kenaikan tarif listrik setelah memperhitungkan tagihan rekening listrik di Juni ini.

Menurutnya, kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan oleh adanya peningkatan penggunaan listrik saat pandemi virus corona atau Covid-19 berlangsung.

Belum lagi pemberlakuan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bulan Ramadan saat itu, memicu kecenderungan aktivitas masyarakat berada di rumah.

Dia menuturkan perhitungan tagihan listrik dilihat dari dua komponen utama. Diantaranya pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik dan sejak 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

“Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun, kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik,” tuturnya.

Selain tagihan tarif listrik, dia menyebut, PLN memastikan tidak melakukan subsidi silang di dalam pemberian stimulus covid – 19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Sebab pelanggan tersebut akan mendapatkan stimulus langsung dari pemerintah.

“Stimulus Covid-19 murni pemberian pemerintah bukan PLN. Dan kami tidak bisa melakukan subsidi silang. Kami juga diawasi oleh Pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang,” imbuhnya.

Seperti diketahui, PSBB yang diberlakukan dalam rangka menekan pandemi covid-19 menyebabkan PLN tidak melakukan pencatatan meter, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.

Kemudian, pada April lalu sebanyak 47 persen petugas PLN melakukan pencatatan meter untuk tagihan bulan Mei akibat kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah. Sementara di Bulan Mei hampir 100 persen pelanggan didatangi petugas untuk mencatat meter rekening di Juni ini.

Sehingga tagihan rekening pada bulan itu merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

“Penggunaan rata-rata tiga bulan, tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penggunaan rata-rata tiga bulan ini juga menjadi standar pencatatan di seluruh dunia ketika petugas tidak dapat melakukan pencatatan meter,” terang dia.

Belum lama ini PLN mengeluarkan skema perlindungan lonjakan tagihan listrik guna menyikapi peningkatan tarif tagihan listrik pelanggan PLN pada Mei lalu.

Dia melanjutkan, jika pada Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20 persen akibat penagihan bulan sebelumnya menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir, pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40 persen dari selisih tagihan bulan sebelumnya saat menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan. Kemudian 60 persen sisanya dibayar 3 bulan selanjutnya dengan besara 20 persen setiap bulan.

“Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, PLN UP3 Gunungputri mengklaim saat ini tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Meinandra Dwi Anugrah Putra menguraikan, jika terjadi kenaikan tarif tagihan listrik kemungkinan besar hal itu disebabkan kondisi pandemi covid – 19 saat ini.

Sehingga intensitas kegiatan masyarakat meningkat di dalam rumah. “Semwntara ini kondisinya seperti itu. Apabila ada keluhan terkait tagihan rekening listrik, pelanggan dapat melakukan pengaduan melalui Contact Center PLN 123 atau ke kantor pelayanan PLN terdekat,” tandas dia.(reg)