Bandel Kumpul di Kebun Teh Puncak, Wisawatan-PKL Push Up Ditempat

0
39
Tiga bocah yang nongkrong di kebun teh mendapatkan sanksi push up oleh PolPP Kecamatan Cisarua, kemarin (10/6).
Tiga bocah yang nongkrong di kebun teh mendapatkan sanksi push up oleh PolPP Kecamatan Cisarua, kemarin (10/6).

CISARUA-RADAR BOGOR, Bagi masyarakat maupun wisatawan yang membandel, yang masih berkumpul di kawasan wisata Kebun Teh Puncak, siap-siap diberikan sanksi sosial.

Sanksi tersebut berupa push up yang langsung diperintah petugas Pol PP Kecamatan Cisarua. Sanksi tersebut tentu untuk memberikan efek jera selama masa PSBB tahap empat yang masih berlaku di Kabupaten Bogor.

Camat Cisarua, Deni Humaedi mengatakan, penerapan sanksi sosial tersebut diberikan bagi wisatawan yang tetap berkumpul di area terlarang, seperti tempat wisata yang saat ini belum beroperasi.

“Jadi seperti main petak umpet, kita ada mereka (wisatawan, red) pergi, kita pergi mereka datang lagi,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Rabu (10/6/2020).

Melalui forkopimcam, pihaknya telah membahas bersama pemerintah desa setempat untuk menerapkan sistem piket dalam melakukan pengawasan rutin. “Apakah kita giatkan pengawasan rutin per-tiga jam, terapkan sistem piket setiap hari,” ujarnya.

Hal itu juga berlaku bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut. Menurutnya, para PKL sebagai daya tarik wisatawan acap kali ditertibkan. Namun berselang lama kemudian kembali berjualan di area tersebut.

Untuk itu, pihaknya memberlakukan sanksi sosial push up bagi pemuda-pemudi yang tetap membandel berkumpul di kawasan Kebun Teh. Untuk wisatawan keluarga, pihaknya melakukan teguran secara persuasif agar segera meninggalkan area tersebut.

“Belum kami terapkan sanksi denda, karena belum ada tata caranya yang mengatur itu. Dan itu juga diluar kewenangan kami,” tandasnya. (cr2/c)