Kafe di Kota Bogor Boleh Tampilkan Live Music, Tapi dengan Syarat

0
51
Ilustrasi

BOGOR – RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya mempersilahkan para pemilik kafe dan resto untuk kembali menampilkan live music.

Namun, Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) memberikan syarat dalam kesepakatan itu. Salah satunya, memastikan para pemain musik dalam keadaan sehat dan terbebas dari Covid-19.

“Pemkot secara umum membolehkan cafe dan resto untuk kembali beroperasi, live music diperbolehkan. Namun dengan syarat protokol kesehatan harus benar – benar dipatuhi. Dan mereka juga harus berkomitmen membatasi jumlah pengunjung untuk menghindari kerumunan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah pada Radar Bogor.

Beberapa hari lalu, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kesbangpol kembali mengumpulkan para pemilik kafe dan resto untuk melakukan kesepakatan bersama. Ada beberapa poin yang harus diperhatikan para pengusaha.

Di antaranya, protokol sebelum tampil, saat tampil, dan ketika sudah tampil. Paling utama untuk tidak menciptakan kerumunan, para pemain band juga tidak boleh mengajak pengunjung untuk ke depan panggung.

“Kami ingin menyepakati dengan semua para pengusaha kafe dan resto. Untuk memegang teguh komitmen mereka dan pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas,” tegas Agus.

Sambung Agus lagi, pengawasan akan tetap berjalan, tetap akan dipantau secara berkeliling untuk memastikan komitmen itu diipatuhi dan dijalani dengan baik.

Sehingga pihaknya memberikan mereka waktu dua hari ini untuk mereka bersiap menerapkan protokol kesehatan.

Maka jika ketahuan melanggar, sesuai dengan sanksi yang ada dalam aturan PSBB, bukan tak mungkin kafe dan resto itu akan ditutup sementara alias disegel.

Agus juga menyinggung soal karaoke, yang saat ini masih belum diizinkan buka. Menurut Agus, karaoke bersifat dalam satu ruangan atau room.

Sehingga jika kembali lagi pada pencegahan, di dalam room karaoke tidak bisa dipastikan apakah pengunjung melakukan physical distancing atau tidak.

“Tapi tadi sudah ada masukan dari pengusaha karaoke dengan mengubah kapasitas room. Misalnya room kapasitas 10 orang hanya diisi oleh 4 orang. Ini nanti akan kita bahas dengan tim gugus tugas, masukan dari pengusaha sudah kita tampung semua, tinggal kita bahas dengan instansi terkait lainnya,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Kafe dan Resto Kota Bogor, Erik JW menambahkan, selama ini para pengusaha kafe dan resto selalu menunggu kebijakan – kebijakan pemerintah.

Apalagi bagi mereka yang sudah menjerit karena usahanya tutup. Meskipun di sisi lain, pihaknya ingin karaoke segera dibuka dengan protokol kesehatan.

“Dari awal PSBB saja paguyuban sudah berkordinasi dengan aparat terkait. Kita paguyuban sekarang anggota 16 dari total 60. Protokol kesehatan yang digunakan sekarang ini ada sebagian usulan dari kita. Kita juga ingin hidup dengan cara yang tidak melanggar,” kata Erik.

Sekarang ini sudah ada titik temu antara pengusaha dan pemkot. Kata Erik, jika ada oknum atau beberapa pengusaha yang melanggar komitmen akan berdampak bagi semua pengusaha.

“Kita berpeluh – peluh untuk buka dengan aturan yang ada, itu beratnya minta ampun. Kalau sampai ada yang melanggar harus ditindak, saya sepakat dengan peringatan itu,” ketusnya. (dka/c)