HAMBALANG-RADAR BOGOR, Memalukan. Lantaran kesal alat kelaminnya tak mendukung birahi yang sedang memuncak saat hendak berhubungan intim, seorang suami tega menganiaya istrinya dengan cara menyayat kulit di beberapa bagian tubuh istrinya.
Aksi kekerasan itu dilakukan pelaku dengan sebilah pisau dapur, Rabu (10/06/2020) malam. “Iya betul,” kata Sekretaris Desa Hambalang, Diana Dewi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya, Kamis (11/06).
Sebut saja Udin (nama samaran) saat itu pelaku penganiaya istrinya, ini tengah merasa sangat bergairah untuk melakukan hubungan intim. Sayangnya jagoan alias alat kelaminnya tak kunjung berfungsi (berdiri), hingga dirinya merasa nasib tak mendukung niatnya untuk berhubungan badan dengan sang istri yang sedari awal telah siap menjalankan kewajibannya sebagai istri.
“Dia lalu kesal sendiri kemudian marah kepada istrinya. Diambil pisau lalu diacungkan kepada korban lalu menyayat di beberapa bagian tubuh,” ujar dia.
Dia menyebut korban sontak merasa ketakutan lantaran suami seketika berubah menjadi marah. Merasa semakin terancam, korban meninggalkan kamar kemudian berlari ke luar rumah. “Warga yang mendengar langsung mengamankan korban dan melapor ke aparatur setempat,” sebutnya.
Dia menguraikan setelah melakukan diskusi internal dengan kedua pihak, maka tindakan kekerasan yang tercantum pada Pasal 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami bantu mediasi dengan aparatur wilayah setempat. Sehingga kedua pihak keluarga pasangan suami-istri ini sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya beredar kabar terjadi pembunuhan terjadi KDRT di wilayah Desa Hambalang. Seorang istri mengalami luka ringan hingga berat di bagian kedua tangannya. Sementara, pemerintah desa setempat enggan menyebutkan identitas kedua pasangan suami-istri yang gagal bercinta ini.(reg)