CIBINONG – RADAR BOGOR, PSBB Proporsional dianggap menjadi kunci agar penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Bogor bisa ditekan. Namun, di tengah terus bertambahnya warga yang positif ternyata evaluasi secara akurat masih sulit.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah menerangkan, jumlah kasus yang terdeteksi terus melonjak. Akan tetapi, ia menampik jika dikaitkan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang telah berjalan.
Ia menambahkan, kasus-kasus positif yang baru mencuat saat ini merupakan hasil dari pemeriksaan dua minggu lalu. Artinya, kata dia, lonjakan kasus itu berasal dari waktu sebelumnya.
“Kenapa belum bisa (evaluasi) ? Karena misalnya PSBB ini kan jalan, datanya yang diambil sebelum PSBB baru keluar hasil swabnya di sini sekarang. Nah, tidak fair kan ? Jadi bukan kasus baru. Yang fair itu kalau diukur disini, hasilnya langsung ketahuan, maka evaluasinya juga bisa kelihatan hasilnya,” terangnya, kemarin.
Menurut Ipah – sapaan akrabnya -, keterlambatan data itu bukan saja menjadi permasalahan lokal Kabupaten Bogor. Hal itu, juga dialami secara nasional.
Alasannya, sambung dia, karena Pemkab belum punya cukup laboratorium-laboratorium untuk menguji sampel Swab atau PCR.
“Akhirnya terjadi antrean, banyak sampel menunggu petugas sedikit, makanya kemudian hasilnya keluar terlalu lama,” imbuh perempuan yang juga Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Bogor ini.
Kendati demikian, ia meyakini jumlah kasus di Kabupaten Bogor akan menurun selama PSBB Proporsional. Salah satu langkahnya, dengan mengoptimalkan pencegahan melalui prosedur protokol kesehatan yang ketat.
Meski beberapa instansi maupun tempat sudah boleh dibuka, pengawasan juga tetap berjalan. “Harus optimis. Kalau pemda sendiri tidak optimis, ya bagaimana di tengah masyarakatnya?,” dalihnya.
Sementara itu, aturan untuk menyatakan para pasien Covid-19 sembuh juga membutuhkan waktu yang cukup panjang. Ipah menjelaskan, orang baru bisa dinyatakan sembuh ketika hasil tes swab telah menyatakan negatif dalam periode dua kali berturut-turut. Rentang waktu pemeriksaannya pun harus mengambil masa inkubasi selama 14 hari.
“Kalau misal pertama swab hasilnya positif, lantas negatif di swab kedua, itu belum dinyatakan sembuh. Harus swab lagi dulu. Makanya waktu yang bikin lama (hasilnya dan mengevaluasi), karena kita tidak bisa sembarangan menyatakan orang sembuh. Kalau misalnya belum sembuh terus dinyatakan sembuh, jadinya OTG dia kemana-mana,” pungkasnya.
Hingga kemarin, 56 orang telah dinyatakan sembuh. Sedangkan, kasus positif sebanyak 273 orang. Sementara, jumlah meninggal dunia ada 16 orang. (mam)