CISARUA-RADAR BOGOR, Blokade dan penyekatan jalan Raya Puncak, nampaknya masih mudah ditembus. Buktinya, belasan WNA asal China dengan mudah masuk ke kawasan wisata tersebut dan menyewa vila.
Bahkan, para WNA China ini sudah hampir tiga bulan berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Untuk mengelabui petugas, para WNA tersebut berpindah-pindah. Meksi demikian, Pada Jumat, (12/6/2020) aksi para WNA China terendus polisi dan muspika Kecamatan Cisarua.
Penindakanpun dimulai. Muspika bersama dengan petugas kepolisian dari polsek Cisarua dan Polres Bogor melakukan pemeriksaan di Villa Samir, Kampung Ciburial Coklat RT 04/05, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, kabuapaten bogor.
Informasi yang dihimpun radarbogor.id, setelah dilakukan pengecekan, didapati keberadaan WNA Tionkok tersebut berada di Vila. Dalam vila terdapat 16 WNA China tanpa dokumen resmi. “Iya Benar,” ujar Camat Cisarua, Deni Humaedi kepada radarbogor.id, Sabtu (13/6/2020).
Aksi penindakan WNA China inipun terekam kamera ponsel. Dalam video berdurasi 54 detik itu nampak seorang WNI bernama Sukarsih (20). Wanita asal Argotirto, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang itu berperan sebagai calo vila.
Atau yang menjadi perantara untuk penyewaan vila. “kita sedang jual beli uang asing gitu,” ucap perempuan tersebut saat diintrogasi petugas kepolisian.
Sementara itu dari hasil introgasi, diketahui Sukarsih dan didapat keterangan bahwa awalnya dirinya ditelepon oleh Dibo (WNA China) untuk dicarikan Villa bagi rekan-rekannya dengan jumlah 16 orang.
Setelah mencari melalui temannya didapat sebuah Villa Reyhan 1 di Kampung Ciburial Coklat RT 04/05 Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Diketahui selanjutnya pada tanggal 1 April 2020 ke 16 WNA China bersama dirinya berangkat dari Jakarta menuju Villa dengan menggunakan empat Unit Kendaraan Roda empat.
Adapun kendaraan tersebut yakni Toyota Alphard Vellfire warna putih No.Polisi A 1568 KI, lalu Honda CRV warna putih No.Polisi B 2939 EJ, Mitsubishi X Pander warna putih No.Polisi B 4936 BAU dan Toyota Innova warna hitam No. Polisi B 2213 PFI
Pada tanggal 2 Juni 2020.
Ke-16 WNA berikut dirinya pindah ke Villa Samir (masih satu pengelolaan dan masih dijaga oleh Mahmud dan berlokasi di sebelah Villa Rayhan 1), namun demikian Villa Rayhan 1 masih tetap disewa hanya untuk istirahat.
Dalam kesehariannya, Sukarsih bekerja untuk memasak, mencuci dan memenuhi keperluan para WNA tersebut. Menurutnya keseharian yang dilaksanakan para WNA tersebut berupa mengoperasikan Laptop dan HP (Trading Dunia Maya).
Selain itu petugaspun mendapati 413 buah Hand Phone (merk Xiaomi dan Iphone), 12 buah laptop (merk HP, Dell, Asus, dan Samsung) dan enam Buku Catatan berisi angka dan tulisan berbahasa China.
Selain di vila tersebut selanjutnya dilakukan pengecekan di Villa Rudang Kampung Baru Jeruk, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua dan didapati 4 orang WNA China lainnya.
Keempat orang tersebut pun dijemput ke Villa Samir dan selanjutnya penanganan temuan keberadaan WNA tanpa identitas tersebut diserahkan kepada Polres Bogor dan Imigrasi Kelas I Bogor.(all)