BOGOR-RADAR BOGOR, Dugaan tindakan intimidasi terhadap fotografer Radar Bogor, Sofyansyah yang dilakukan pihak Mitra 10 Bogor, sangat disayangkan kalangan jurnalis.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor Ketua, Arihta Utama Surbakti pun menyayangkan sikap pihak Mitra 10 yang melakukan intimidasi terhadap fotografer Radar Bogor, saat mengambil gambar swab test, Kamis (18/06/2020).
“Seharunya mereka bisa melakukan tindakan-tindakan yang jauh lebih persuasif dan mereka jelas telah menghalangi kinerja jurnalis yang mana kita diatur oleh undang-undang. Secara pidana juga mereka telah melakukan melanggar hukum misalnya seperti perampasan,” katanya seperti dilansir dari pojokbogor.
Aritha mengungkapkan, secara organisasi pihaknya tidak akan diam akan mengambil langkah langkah secara hukum dan sedang menyiapakan materi materinya apa saja.
“Jadi kita tidak berjalan sendiri karena kita punya tim hukum. Besok kita akan mulai langkah-langkah tersebut. Yang jelas kami bukan hanya mengutuk, tapi kami akan melakukan langkah langkah secara hukum untuk memberikan efek jera dan mereka juga tau bahwa kinerja kita di atur oleh undang-undang jadi kita bukan pekerja liar dan Sofyansyah itu juga fotografer yang punya lisensi saya kita itu,” ucapnya.
Sementara itu, GM Mitra 10, Erick Koswara membantah kalau mereka menghalang-halangi fotografer Radar Bogor. “Memang sudah SOP kita tidak boleh mengambil foto di dalam area toko tanpa ada izin,” terangnya.
Dia mengatakan, bukan niatan untuk menutupi kejadian pada waktu swab berlangsung, karena hanya yang berwenang boleh masuk pada waktu tes berlangsung.
“Mitra 10 tidak berwenang memberikan klarifikasi apapun, nanti tim Gugus Covid-19 Bogor akan memberikan conference setelah swab tes ada hasilnya. Mitra 10 kooperatif sudah menjalankan semua protokoler Gugus Covid-19 yang sudah ditentukan,” paparnya.
“Kami meminta maaf jika ada yang tidak sesuai dalam menjalan prosesnya. Kami tetap akan menjalin kerjasama yang baik dengan media, khususnya Radar Bogor,” tandasnya.(*)