Wajib Pajak di Samsat Kabupaten Bogor Jalani Rapid Test via Drive Thru

0
36
Wajib pajak di Kantor Samsat Kabupaten Bogor saat menjalani rapid test Kamis (18/6/2020).
Wajib pajak di Kantor Samsat Kabupaten Bogor saat menjalani rapid test Kamis (18/6/2020).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Para wajib pajak di Kantor Samsat Kabupaten Bogor menjalani rapid test, Kamis (18/6/2020).

Pantauan radarbogor.id, sejumlah pengemudi kendaraan roda empat yang akan melaksanakan cek fisik diberhentikan untuk menjalani rapid test secara drive thru.

Para petugas medis mengenakan APD lengkap memeriksa satu persatu para pembayar pajak tersebut.

Adhari salah satunya. Ia mengaku ini merupakan rapid test kedua yang ia jalani.

“Sebelumnya sudah. Ini yang kedua. Hasilnya negatif. Saya harap Covid-19 bisa segera berakhir dan normal kembali,” katanya kepada radarbogor.id Kamis (18/6/2020).

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan rapid test dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Sudah 23 wajib pajak yang mengikuti rafid test. Hasilnya tidak ada yang reaktif,” tukasnya. (all)