Mapancas Kota Bogor Desak Pemkot – DPRD Islah Soal Anggaran Covid

0
37
Fathulloh Fawaid

BOGOR – RADAR BOGOR, Belakangan ini Pemerintah kota Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor sedang tak harmonis.

Hal itu, dipicu soal anggaran penangangan Covid-19 di kota hujan. Kondisi tersebut, disayangkan Ketua DPD Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor, Fathulloh Fawaid.

Menurutnya, masalah itu memperlihatkan adanya komunikasi yang buruk. “Ketidak harmonisan ini jelas membuat publik bingung, sekelas pemerintah kok perang dingin,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Jumat (19/6).

Pria yang akrab dipanggil Sihol ini mengungkapkan, pro dan kontra di kalangan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tak berujung.

Pemkot membentuk tim gugus tugas penanganan covid-19, DPRD membentuk Panitia Khusus (PANSUS) pengawasan anggaran covid-19 kota Bogor.

“Kami kira langkah tepat tentunya, namun agaknya akhir-akhir ini dua lembaga dan dua tim ini sama-sama bingung, terutama soal anggaran,” paparnya.

Tak hanya itu, tegas dia, seakan dua penyelenggara pemerintahan tak paham terhadap peran, fungsi, wewenang, hak dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terakhir dirubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 dan peraturan dibawahnya (Banyak sekali).

“Seharusnya sebagaimana diatur pada pasal 57 dan seterusnya undang-undang di atas, Pemkot dan DPRD berjalan bersama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan mengutamakan kepentingan rakyat,” ungkap Sihol.

Untuk itu, kata dia, perseteruan seperti ini harusnya tidak perlu terjadi, andai Pemerintah Kota dan DPRD sadar kewajibannya. Masyarakat tidak butuh visualisasi konflik pemerintah yang masyarakat butuhkan solusi ditengah pandemi saat ini.

Untuk itu, pihaknya meminta agar konflik ini disudahi dan kawal proses penangangan Covid-19 dengan baik di Kota Bogor kalau ada yang bermain-main anggaran kawal ke proses hukum.

“Membahas anggaran Covid-19 yang mengakibatkan Pemkot dan DPRD “berantem”. Belanja tak terduga (BTT), ya jumlahnya ratusan milyar. Fungsi pengelolaan dan pengawasan harusnya terjalin harmonis itu kan uang rakyat. Melihat kondisi seperti ini rasanya sang empunya harus terlibat mengawal. Jadi, sudahi, fokus kedapan, kalau ada yang bermain sikat, dan serahkan ke penegak hukum,” pungkasnya. (*/ded)