Mahasiswa IPB Tidak Boleh DO Karena UKT

0
32
Ketua Forum Rektor Indonesia Prof. Arif Satria.
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Arif Satria.Arif Satria

BOGOR-RADAR BOGOR, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Arif Satria mengatakan, penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) sudah menjadi rutinitas bagi IPB di setiap tahunnya. “IPB menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan yang diambil dan disampaikan Mendikbud,” kata Arif dalam keterangannya, Jumat, (19/6).

Kebijakan tersebut dinilai cukup seimbang dalam memperhatikan kepentingan kedua belah pihak, baik mahasiswa maupun perguruan tinggi. Mahasiswa diberi skema keringanan baik berupa penurunan, pencicilan, maupun perubahan UKT bagi yang terdampak pandemi Covid-19.

Bahkan juga diberi kesempatan mengajukan beasiswa KIP-K bagi mahasiswa baru. Mahasiswa juga diberikan bantuan untuk kuota internet dan bantuan lain sesuai kebijakan perguruan tinggi.

“Tentu bagi perguruan tinggi kebijakan ini akan menurunkan pendapatannya. Namun, masih cukup memberikan ruang gerak untuk melakukan kegiatan operasional pendididikan secara berkualitas,” ujar Arif.

Kebijakan Mendikbud ini juga sejalan dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh IPB terhadap mahasiswa terdampak Covid-19, sebagai bentuk kontribusi IPB dalam meringankan kesulitan yang mereka alami.

Soal keringanan UKT, Arif menilai, hal itu merupakan wujud kepedulian para rektor pada kelompok mahasiswa yang kurang mampu. Di IPB, pengalaman selama ini setiap semester selalu ada sejumlah mahasiswa yang meminta keringanan, baik pengurangan, pencicilan, penundaan, atau pembebasan UKT akibat perubahan kondisi ekonomi orang tua mahasiswa.

“Jadi bagi kami ini suatu hal yang biasa dan rutin. Kami memberi kebijakan ini, karena kami punya komitmen bahwa mahasiswa IPB tidak boleh DO (drop out) hanya gara-gara tidak bisa bayar UKT. Insya Allahs elalu kita carikan jalan keluar termasuk dukungan dari para alumni,” tegas Arif. (lyn/wan/med/*)