CIBINONG –RADAR BOGOR, Para pengurus maupun tamu, mesti berhati-hati saat berkegiatan di dalam gedung KONI. Jika cuaca memburuk, kejadian ambrolnya plafon dan kerangka atap bisa terulang kembali.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin mengakui, masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Ia mengakui, mereka telah mendatangi gedung tersebut dan mengumpulkan data. Pihak KONI pun menyerahkan sepenuhnya kelanjutan dari pemeriksaan itu, lantaran gedung masih menjadi kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
“Kami sangat mendukung lah (pemeriksaan yang dilakukan). Kalau missal, dimintai keterangan berkaitan itu, ya siap support. Siap memberikan keterangan,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Minggu (21/6).
Ia menegaskan, belum ada serah terima gedung yang berumur dua tahun itu kepada KONI Kabupaten Bogor. Pihaknya, sebatas ini masih menjadi pengguna.
Namun, ia mengakui memang sudah banyak kejadian di gedung itu yang mengkhawatirkan dan bisa saja mengancam nyawa. Kalau tidak secepatnya menjadi perhatian, ia khawatir terjadi peristiwa naas lainnya.
“Ini masih banyak titik-titik yang lain kalau tidak buru-buru diperbaiki itu akan ambrol juga. Di sekeliling itu kan hampir sama. Terus juga plafon di dalam itu kan pada bocor. Kita juga tidak bisa memperbaiki pakai anggaran sendiri (karena masih dalam kewenangan Dispora),” terang lelaki yang akrab disapa Junsam ini.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda membenarkan, timnya sedang menggodok pemeriksaan terhadap bangunan dengan total anggaran Rp19 miliar itu. Hanya saja, ia masih belum merincikan data-data temuan Kejari lantaran dalam proses penelusuran.
“Tapi dari teman-teman sudah banyak juga yang kirim gambar. Sementara kita agendakan (untuk klarifikasi ke pihak Dispora),” jelasnya.
Sekretaris Dispora Kabupaten Bogor, Mustakim mengakui, pemeriksaan inspektorat sudah berjalan. Tak terkecuali, proses verifikasi. Hanya saja, ia tidak bisa menjabarkan terlalu jauh terkait proyek pembangunan yang dipatok pada tahun 2017 itu. Pasalnya, ia sendiri belum menjabat setahun sebagai sekretaris di instansi tersebut. (mam/c)