Dilarang Konser di Pamijahan, Begini Penjelasan Rhoma Irama

0
34
Rhoma Irama
Rhoma Irama

BOGOR-RADAR BOGOR, Raja dangdut Rhoma Irama dan Soneta Group, rencananya akan mengadakan konser di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020).

Informasinya Raja Dangdut Indonesia itu diundang oleh seorang warga Kecamatan Pamijahan dalam acara khitanan putranya. Padahal, berdasarkan Perbup No. 35, Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB Proporsional.

Mendapatkan informasi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor langsung bergerak menelusuri kebenaran informasi itu dan melarang untuk konser Rhoma Irama itu digelar. Sebab, kehadiran Rhoma Irama itu jalas akan mengundang banyak orang di tengah Pandemi Covid-19.

Ini sangat berpotensi terjadinya penularan virus corona. Pihak Rhoma Irama dan Soneta Group pun akhirnya membatalkan rencana konser yang akan dilaksanakan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Rhoma Irama pun angkat bicara terkait kabar konser Soneta Group dibatalkan akibat pandemi Covid-19. Acara ini seharusnya digelar pada 28 Juni 2020 mendatang dan grup musik dangdut legendaris itu dijadwalkan manggung di daerah Pamijahan, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat, dalam rangka acara khitanan.

Melalui video berdurasi sekitar 3 menit 10 detik yang diterima JawaPos.com (Radar Bogor Group) dari pihak manajemennya, Kamis (25/6), Rhoma Irama membenarkan bahwa konser Soneta pada tanggal 28 Juni mendatang dibatalkan atau ditunda pelaksanaannya.

“Dengan ini saya menyampaikan berita tentang penggagalan atau pengunduran acara penampilan Soneta Group di tempat Bapak Haji Surya Atmaja di Pamijahan, Bogor. Memang Pak Surya mengharapkan hadirnya Soneta Group pada 28 Juni mendatang,” kata Rhoma Irama.

Soneta dan pihak penyelenggara acara memutuskan untuk menunda pelaksaan manggung karena wabah Covid-19 belum mereda sampai saat ini. Dikhawatirkan jika konser tetap digelar, malah akan memperluas penyebaran Covid-19. Rhoma mengatakan, Soneta menerima undangan manggung di Pamijahan sekitar 2 bulan.

“Tentu saja dengan harapan tanggal 28 itu Covid-19 telah selesai. Tapi ternyata wabah Covid-19 belum kondusif hingga saat ini. Tentunya kami dari Soneta Group dan dari pihak Pak Surya pasti membatalkan atau me-rescheduling,” terang Rhoma Irama.

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin sebelumnya sudah angkat bicara terkait pembatalan konser Soneta Group di daerah Pamijahan. Ade yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, konser Soneta belum bisa dilaksanakan lantaran dikhawatirkan akan menambah beban dan tugas pemerintah daerah dalam mengantisipasi penularan Covid-19.

Ade Yasin meminta pihak penyelenggara bersabar sementara waktu untuk tidak menggelar acara sampai wabah Covid-19 berakhir. “Karena wilayah Bogor termasuk ke dalam level yang cukup berat. Sehingga kami perlu menerapkan PSBB secara proporsional. Bogor belum bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru,” paparnya.(pin/jpc)