Disdukcapil : Warga Tanpa Masker Tak Akan Dilayani

0
32
Kadisdukcapil Kota Bogor Sujatmiko saat mengecek warga yang mengajukan layanan kependudukan.
Kadisdukcapil Kota Bogor Sujatmiko saat mengecek warga yang mengajukan layanan kependudukan.

BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus meningkatkan pelayanan di masa pademi covid-19.

Tentunya dengan protokol kesehatan sesuai peraturan Dinas Kesehatan, bagi warga yang mau mendapatkan pelayanan Disdukcapil Kota Bogor.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko, menyampaikan protokol kesehatan yang berada di sini, setiap warga yang datang wajib menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh dan wajib cuci tangan yang sudah tersedia.

“Bila mereka tidak menggunakan masker, suhu tubuh tinggi tidak diperkenankan masuk dan tidak akan dilayani,”ujarnya.

Mantan Camat Bogor Selatan mengatakan, untuk social distancing setiap warga yang datang wajib melakukan jaga jarak upaya satu bangku dengan bangku yang lain ditandai. Jadi mereka tidak bisa menduduki tempat tersebut.

“Tujuan untuk jaga jarak dengan warga yang datang, selama ini warga yang datang sudah mematuhi peraturan tersebut,”paparnya.

Untuk setiap warga yang datang akan dilakukan pemanggilan satu persatu, setiap sekso layanan ada antrian. Untuk memasuki ruangan layanan akan dibatasi. Setiap satu jam sekali ada petugas yang menyampaikan tentang protokol kesehatan.

“Jadi kita panggil satu persatu, di mana ada jalur lambat dan jalur cepat, agar dapat terlayani dengan baik,”ungkapnya.

Untuk menghidari kerumuman, Disdukcapil Kota Bogor sudah mendistribusikan ke setiap Kecamatan yang berada di Kota Bogor. “Untuk pelayanan KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya bisa ke kecamatan, jadi warga tidak perlu jauh-jauh datang ke sini,”pungkasnya. (**abe)