BOGOR–RADAR BOGOR, Persebaran coronavirus disease (Covid-19) di Bogor masih fluktuatif. Sempat naik drastis, jumlah pasien yang sembuh virus corona kemarin bertambah signifikan.
Hingga Kamis (25/6/2020) tercatat penambahan 11 pasien sembuh. Sehingga total ada 109 warga Kota Hujan yang bebas dari Covid-19.
“Dengan penambahan pasien sembuh, maka jumlah pasien yang dirawat atau positif aktif menjadi 48 orang,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam keterangan tertulisnya.
Penambahan pasien sembuh ini merupakan rekor tertinggi dari sebelumnya, 10 pasien sembuh pada 21 Juni. Tren baik itu selaras dengan berkurangnya pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 36 orang dari sebelumnya 40 kasus PDP pada Rabu (24/6/2020).
Meski begitu, penambahan kasus baru positif masih tetap terjadi. Tercatat ada tiga kasus baru. Dengan demikian total kasus Covid-19 di Kota Bogor menjadi 174 orang. Dengan perincian; 109 sembuh, 17 meninggal dan 48 dalam perawatan. “Dari tiga kasus baru positif, dua orang merupakan karyawan supplier Mitra 10,” beber dia.
Penurunan kasus yang terjadi di Kota Bogor diikuti ‘saudaranya’ Kabupaten Bogor. Dalam hal ini penurunan zona merah Covid-19.
Dari yang sebelumnya 29 kecamatan dinyatakan zona merah kini berkurang menjadi 27 kecamatan. Dua kecamatan yang sebelumnya zona merah yakni Cigombong dan Sukamakmur turun status menjadi zona kuning karena tidak ada kasus positif. Tercatat ada 10 PDP di Cigombong dan 1 PDP di Sukamakmur.
Namun, zona merah di Kabupaten Bogor masih mengalami naik-turun. Lantaran penambahan kasus baru positif masih terus terjadi. Data per Kamis (25/6/2020) menunjukkan pertambahan 5 kasus baru positif.
“Tambahan kasus positif baru adalah perempuan 33 tahun asal Jonggol, laki-laki 47 tahun asal Ciampea, perempuan 66 tahun asal Ciampea, laki-laki 31 tahun asal Parung Panjang, dan perempuan 23 tahun asal Cibinong,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah.
Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan telah mewanti-wanti agar upaya menekan angka kasus positif di Kabupaten Bogor terus dimaksimalkan.
Pihaknya terus melakukan upaya monitoring melalui tim terpadu yang juga melibatkan perangkat daerah. Tim terpadu ini harus fokus mengawasi berbagai bidang dan menekan angka penyebaran kasus lintas sektor.
“Untuk kawasan Puncak kita tidak bisa menghalau wisatawan yang masuk karena aturan kan hanya membatasi tempat-tempat yang boleh buka, seperti hotel, restoran, dan objek wisata. Makanya, jalan satu-satunya (setelah ada wisatawan positif Covid-19), kita akan perketat pengawasan disana,” tegasnya.
Iwan mengklaim, pihaknya sudah menerjunkan personel untuk melakukan pengawasan dan menindak beberapa tempat di Kawasan Puncak. Meski ancaman sanksi penutupan dan denda mengintai, namun sejauh ini belum ada yang terjaring sanksi.
Iwan mengatakan, hotel dan restoran yang ada sudah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan prosedur selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
“Kami juga belum mendapati yang kena sanksi karena mereka mematuhi aturan PSBB Proporsional,” ungkap dia. (mam/cr2/dka/d)