BOGOR-RADAR BOGOR, Jamur Enoki yang biasa dikonsumsi masyarakat diduga tercemar bakteri Listeria Monocytogenes. Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan edaran penarikan dan pemusnahan panganan yang diimpor dari Green Co. Ltd, Korea Selatan (Korsel) itu. Namun, hal itu belum dilakukan di Kota dan Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Gandjar Gunawan beralasan masih menunggu instruksi khusus dari Kementerian Pertanian atau Kementerian Perdagangan.
Sehingga, belum melakukan penarikan terhadap jamur enoki yang diduga sebagian terkontaminasi bakteri penyebab penyakit Listeriosis. “Sementara belum bergerak. Kita masih menunggu kejelasan informasinyan seperti apa,” ujar Gandjar Jumat (26/6).
Belum ada sikap yang dilakukan Disperindag lantaran Pemkot Bogor belum menerima laporan kasus terkait keluhan setelah mengonsumsi jamur enoki.
Senada, Kepala Disperindag Kabupaten Bogor, Nuradi menjelaskan untuk penarikan jamur enoki dari pasaran, bukan menjadi kewenangan pihaknya. Mereka hanya sebatas mengawasi. “Untuk melakukan penarikan harus bersinergi dengan Dinas Keaehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan,” imbuhnya.
Dia mengklaim peredaran jamur enoki di wilayah Bumi Tegar Beriman juga cenderung tidak begitu banyak. Sejauh pengawasan dinasnya, tak ada penjualan jamur itu di tempat-tempat seperti pasar rakyat. Berdasarkan info dari Ketahanan Pangan, kata Nuradi, penjualan jamur enoki sebelumnya hanya di sekitar Pasar Bersih Sentul.
“Memang bahan makanan itu kemungkinan cenderung dikonsumsi oleh kalangan middle-up (menengah ke atas). Restoran-restoran nuansa Jepang pun di Bogor tidak terlalu banyak. Makanya, peredarannya juga terbatas,” terangnya
Meski belum melakukan penarikan, peredaran jamur enoki di pusat perbelanjaan modern sudah mulai ditarik secara perlahan. Sebut saja di Cibinong City Mall (CCM), yang telah menginfokan kepada beberapa tenant terkait jamur enoki.
Tenant yang menyajikan makanan berbahan jamur itu juga telah menghilangkannya dari menu. “Tadi sudah gak ada di Carrefour. Sebelumnya ada, setahu saya karena pernah beli,” ungkap Public Media and Relation CCM, Farah Tropera.
Ia menuturkan, CCM akan mengikuti edaran pemerintah untuk menarik Jamur Enoki dari pasaran. Semua tenant diminta untuk tidak menjual bahan makanan asal Korea Selatan itu. Kalaupun ditemukan tenant yang masih menjualnya, manajemen CCM akan menindakinya.
“Seperti biasa, kalau di CCM teguran ada tingkatannya. Tidak langsung keras. Biasanya persuasif dulu atau lisan ke Store Manager atau Kepala Cabang CCM. Baru kalau ngeyel, pakai surat. Malah kalau surat juga peringatan 1-3. Baru ada tindakan keras,” terang Farah yang juga mulai berhenti memgonsumsi jamur itu.
Hanya saja, tambah Farah, pihaknya juga masih menunggu surat resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Hal itu baru bisa menjadi dasar untuk melakukan peneguran keras. Oleh karenanya, penarikan jamur dari pasaran CCM masih bersifat inspeksi swadaya. Tenant-tenant juga telah bertindak tanpa perlu ditegur. “Karena zaman sekarang juga konsumen kan kritis,” pungkasnya.
Seperti diketahui, BKP Kementerian Pertanian meminta pelaku usaha (importir) untuk menarik dan memusnahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co. Ltd, Korea Selatan setelah ditemukan terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes.
“Selain produk jamur enoki yang diproduksi Green Co. Ltd masih diizinkan untuk beredar,” ujar Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, BKP Kementerian Pertanian Yasid Taufik.
Selain itu, sebenarnya kata dia, bakteri listeria monocytogenes bisa mati jika dimasak dengan suhu di atas 75 derajat celcius. “Iya yang kita periksa itu yang dari Korsel. Dan terindentifikasi dari importir tersebut. Tapi tadi sebetulnya aman kalau dipanaskan dengan suhu itu,” jelas Yasid. (mam/ded/c)