CIBINONG – RADAR BOGOR, Menjaga kestabilan hukum Kabupaten Bogor di tengah masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akibat Covid-19, mendorong Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Jumat (26/6/2020) lalu.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Hasyemi Faqhudin menjelaskan, audensi dengan para penegak hukum di Kabupaten Bogor ini sebagai bentuk menjaga kestabilan hukum yang berlaku di daerah sekitar.
“Sehingga nantinya dirasakan pula oleh para masyarakat khususnya pemuda di wilayah ini, melihat kondisi hukum yang ada,” katanya.
Menurutnya, ini sangat penting agar hubungan dengan para penegak hukum tetap kondusif. Sehingga hal yang ditakutkan misalnya, kata dia, kondisi buruk untuk hukum tetap harus dijaga dari tindakan penyelewengan dan kerugian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Penjagaan ini pun sebagai bentuk memperjuangkan kemaslahatan masyarakat juga,” imbuhnya.
Saat ini persoalan yang patut disoroti, kata dia yakni peristiwa rubuhnya atap gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Belum lagi kejanggalan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bogor semasa wabah Covid-19.
“Ini juga menjadikan pertanyaan besar. Belum lagi induk dari kepemudaan yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi aduan masyarakat yang kebanyakan berlatarbelakang mahasiswa,” bebernya.
Dia menegaskan, Kejari Kabupaten Bogor harus segera mungkin melakukan investigasi sampai kepada tahap audit data seluruh dinas terduga melakukan kerugian negara.
“Segera investigasi sampai ke (data) dinas yang terindikasi melakukan tindakan itu,” tegasnya.
Dia berharap dengan ini kejari dan para elit daerah ini dapat menjadikan beberapa peristiwa yang ada masuk dalam daftar tugas dan kewajiban pemangku wilayah. “Semoga dapat juga direalisasikan,” tukasnya. (reg)