BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) empat tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kali ini, atas LKPD di Tahun Anggaran 2019 Pemkot Bogor, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyampaikan secara daring raihan WTP keempat kalinya tersebut dan disaksikan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, kemarin.
“Setiap tahun kami deg-degan karena WTP ini bukan hanya mempertahankan predikat, tapi juga untuk memperbaiki sistem yang ada,” ujar Bima Arya.
Bima Arya mengatakan, WTP kali ini menjadi WTP keempat yang didapat Pemkot Bogor berturut-turut. Ia mengakui, WTP tidak mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi dari Ketua dan Anggota DPRD. Bima Arya pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kota Bogor yang terus menyempurnakan.
“Raihan WTP ini membuat Kota Bogor tetap pada standar pemerintahan yang bersih dan transparan,” katanya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, opini WTP keempat yang diberikan BPK kepada Pemkot Bogor bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bogor agar menjadi lebih baik lagi.
Tak hanya itu, mudah-mudahan dengan opini WTP ini bisa menjadi pemacu dan pemicu semangat untuk mempertahankan kinerja kedepan.
“Kami juga akan segera menindaklanjuti masukan ataupun kekurangan yang saat ini masih ada. Hal ini agar tata kelola keuangan bisa secara maksimal dikelola mengingat masih dalam pandemi,” kata Atang.
Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, WTP bukan hanya menjadi kebanggaan tapi menyangkut kinerja pengelolaan keuangan di pemerintah, baik di dinas maupun di DPRD. Dengan opini WTP berarti Pemkot Bogor dianggap mampu mempertanggungjawabkan anggaran sesuai dengan ketentuan aturan.
“Kita tidak perlu euforia yang berlebihan, karena WTP itu wajib. Sebaliknya WTP ini harus jadi pemicu di semua dinas agar terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan asetnya sehingga opini WTP bisa dipertahankan,” katanya. (ded/c)