Dibangun di Lahan Fasilitas Umum, Kontrakan di Dramaga Pratama Bakal Dibongkar

0
32
UPT Penataan bangunan III wilayah Leuwiliang kembali mendatangi bangunan milik warga di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Selasa (30/6/2020).
UPT Penataan bangunan III wilayah Leuwiliang kembali mendatangi bangunan milik warga di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Selasa (30/6/2020).

CIAMPEA-RADAR BOGOR, Unit pelaksana teknis (UPT) Penataan bangunan III wilayah Leuwiliang kembali mendatangi bangunan milik warga di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea.

Musababnya, pembangunan kontrakan dua lantai tersebut berdiri diatas lahan fasilitas umum. Pemilik bangunan sudah diberikan teguran keras sebanyak tiga kali. Tapi hingga saat ini, tidak ada respon atau itikad baik.

“Makanya kita melanjutkan ke dinas terkait, dan akan diarahkan ke pembongkaran,” kata Kepala UPT Penataan bangunan III Wilayah Leuwiliang Walter Rumsory usai melakukan sidak, Selasa (30/6/2020).

Walter juga menuturkan, keberadaan bangunan tersebut sudah. Bahkan, saat ini satu bangunan sudah dihuni oleh warga yang mengontrak. “Januari pun sudah ada, dan dipastikan sekitar satu tahun lalu bangunan tersebut berdiri, totalnya ada empat bangunan dua lantai,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RW 05 Perumahan Dramaga Pratama Ali Lukman membenarkan, keberadaan pembangunan diatas lahan fasilitas umum milik perumahaan.

“Kalau dilihat dari site plan memang itu fasilitas umum, makanya warga membuat surat pernyataan terhadap pembangunan tersebut yang dijadikan sebagai kontrakan,” tegasnya.

Ali juga mengungkapkan, keberadaan bangunan tersebut sudah lama. Pihaknya pun sudah melakukan komunikasi persuasif kepada pemilik sekitar 5 bulan lalu. Tapi tetap tak ada hasil.

“Pembangunan kontrakan diatas fasilitas umum sama sekali tidak ada izin ke RT RW maupun warga sekitar,” tutupnya. (nal/b)