CIBINONG – RADAR BOGOR, Masa berlaku PSBB Proporsional tersisa dalam hitungan hari. Namun, bantuan sosial (bansos) tahap kedua dari Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor, hingga kini belum cair.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor, Nuradi mengakui, penyaluran bansos tahap kedua itu masih menunggu hasil evaluasi dari sebelumnya.
Alasannya, kata dia, penyaluran tahap pertama memunculkan banyak polemik. Beberapa masalah itu yang kemudian menjadi kajian timnya bersama pimpinan daerah untuk dievaluasi agar tak terulang kembali di tahap kedua.
“Jadi, kalau nanti sudah selesai (evaluasi), kita sampaikan langsung kepada bupati. Nanti juga masih menunggu keputusan apakah (beras bansos) masih dari Bulog atau kita alihkan ke pihak lain. Karena ini kajiannya harus benar-benar mendalam,” terang Nuradi saat dikonfirmasi Radar Bogor, Selasa (30/6/2020).
Ia pun tak bisa memastikan, kapan penyaluran bansos tahap kedua itu bisa terlaksana. Pasalnya, belum ada keputusan untuk hal tersebut. Padahal, PSBB di Kabupaten Bogor sendiri juga bakal berakhir, 2 Juli besok.
Target awal pemkab penyaluran bansos itu harus rampung selama Mei-Juli untuk mengatasi imbas pandemi Covid-19. Sedangkan, penyaluran tahap kedua jelas melampaui awal Juli.
Ia hanya memastikan, bakal secepatnya menyalurkan jika sudah ada keputusan final dari para pimpinan terkait hasil evaluasi. Menurutnya, waktu penyalurannya tak menjadi masalah.
Intinya, kata Nuradi, penyaluran bansos itu tetap digelontorkan selama tiga tahap. Oleh karena itu, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah Bulog akan menjadi penyedia bansosnya kembali.
“Tiga tahap sebenarnya tidak ada masalah ya. Kalau masalah waktu kan memang yang jelas ini tidak boleh tergesa-gesa untuk tahap kedua. Kita tidak mau ada masalah lagi seperti di tahap pertama. Tahap kedua itu harus benar-benar matanglah, seperti kita menunjuk pihak-pihaknya (yang menyediakan beras). Jadi benar-benar harus dibahas detail,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mewanti-wanti, agar penyaluran bansos tahap kedua tak lagi menimbulkan polemik. Beras harus benar-benar kualitas terbaik.
Ia bahkan sempat mengisyaratkan, kalau pemkab tak mampu menuntaskan bansos dalam bentuk beras, bisa dengan mencairkannya lewat dana mentahnya.
“Misal begitu (masyarakat diberi dalam bentuk uang), mereka bisa beli sendiri berasnya sesuai kebutuhannya,” tuturnya.
Kendati demikian, pengawasan dari legislator Kabupaten Bogor tetap berjalan ketat. Mereka tak ingin lagi polemik terkait beras yang busuk atau berulat kembali menjadi masalah dan sampai ke tangan masyarakat. (mam)