Jangan Coba-coba Buka, THM di Puncak Masih Dilarang Beroperasi

0
32
Arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor mengalami kepadatan, Sabtu (20/6/2020).
Arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor mengalami kepadatan, Sabtu (20/6/2020).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menjadi surganya Tempat Hiburan Malam (THM).

Sepanjang Jalan Raya Bopuncur (Bogor-Puncak-Cianjur) itu berderet puluhan THM. Baik itu THM berijin maupun tak berijin.

Melihat geliat kawasan Puncak saat ini yang mulai diserbu wisatawan, tak sedikit THM berencana membuka usahanya secara diam-diam. Khususnya tempat karaoke. Mereka membukanya di hari hari tertentu.

radarbogor.id pun mencoba mengkonfirmasi salah satu THM yang nampak buka di bilangan Kecamatan Megamendung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, nampak sejumlah kendaraan mobil dan sepeda motor terparkir di depan THM itu.

Pengelola THM Bambang, mengaku untuk karaoke masih tutup. “Gak buka (Karaoke). resto yang buka,” katanya kepada radarbogor.id beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin menuturkan bahwa tempat karaoke tidak boleh buka. Ia pun menegaskan agar pemilik THM jangan coba-coba buka secara diam-diam.

“Aktivitas gym, spa, panti pijat/refleksi, bioskop, dan karaoke masih ditutup,” ujar Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin kepada radarbogor.id Jumat (3/7/2020).

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PSBB di BODEBEK melalui video conference bersama Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Bogor masih berada dilevel tiga.

Namun rata rata penularan (Rt) virus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menunjukan penurunan pada angka 0,66.

“Sehingga memungkinkan untuk menerapkan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif mulai tanggal 3 Juli 2020 sampai16 Juli 2020,” tukasnya. (all)