Jika masih ditunda-tunda mengevaluasi hal-hal mendasar semacam itu bisa berimbas pada keterlambatan tahap kedua dan ketiga
“Selain warga jadi korban, bupati juga jadi korban karena keterlambatan ini. Prinsipnya kita tetap membantu pemda (mengawal penyaluran bansosnya), tidak mempermasalahkan secara hukum. Kita ingin sama-sama program ini tetap jalan, masyarakat tetap diutamakan. Catatannya harus ada perubahan yang berani lah,” pungkasnya. (mam/c)