Jika Tularkan Covid-19, Pemkot Bogor Ancam Tutup RS Rujukan

0
33

“Apabila terjadi insiden atau kasus penambahan covid terkonfirmasi positif, maka kita dapat melakukan penutupan sementara,” kata Dedie.

Saat ini, kata dia, reassesment sudah dilakukan kepada delapan RS rujukan yang menjadi rujukan penanganan Covid-19. Langkah itu diambil, usai ditemukannya 16 pasien terkonfirmasi positif pada Rabu (10/6), di antaranya merupakan petugas medis, dan menekan penyebaran Covid-19 yang berasal dari rumah sakit.

Saat itu, Pemkot Bogor mulanya hanya mengusulkan tiga rumah sakit rujukan, yakni RSUD Kota Bogor, Siloam Hospital Bogor, Bogor Senior Hospital. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tiba-tiba menambah lima rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bogor sehingga menjadi delapan rumah sakit.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 445/Kep.186-Dinkes Jabar tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

Adapun tambahan lima rumah sakit itu, yakni RS Hermina, RS PMI, RS Medical Center, RS Salak dan RS Melania Kota Bogor. Evaluasi diambil, kata dia, untuk memusatkan kembali RS rujukan penanganan Covid-19 di Kota Bogor.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, mengaku siap menerima konsekuensi apapun jika terjadi penularan atau RSUD Kota Bogor menjadi locus baru penyebaran Corona.