Tak Kapok, Galian Ilegal Eks Hotel Garuda di Cileungsi Kembali Beroperasi

0
34
Galian C ilegal di lahan eks Hotel Garuda, Desa Dayeh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor kembali beroperasi.
Galian C ilegal di lahan eks Hotel Garuda, Desa Dayeh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang kembali beroperasi.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Penutupan Galian C ilegal di lahan eks Hotel Garuda, Desa Dayeh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor kembali beroperasi. Pengusaha galian ilegal itu tak kapok.

Padahal belum lama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum melakukan Operasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Bareskrim Polri, Brimob Polda Jabar dan Denpom III/1 Bogor sempat menutup galian ilegal tersebut.

Pantauan radarbogor.id, kawasan galian C ilegal seluas 44 hektare di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu sudah kembali beroperasi.

Hanya saja, saat ini galian tak berizin tersebut membuka lahanya lebih ke dalam untuk mengelabui petugas.

Galian ilegal itu kembali dibuka dengan lokasi yang tak jauh dengan lokasi yang ditutup oleh tim gabungan beberapa waktu lalu. Tepatnya di belakang SMPN Cileungsi 1, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi.

Hal inipun membuat warga dan pengendara sepeda motor gusar. Pasalnya sisa tanah merah galian selalu meluber ke jalan. Juga sopir turknya kerap ugal-ugalan.