CIBINONG-RADAR BOGOR, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, kembali melakukan penyerahan Sertifikat Redis dan Relokasi Bencana Alam Tahun 2017 untuk tiga Desa di Kecamatan Cigudeg. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Kantor Kecamatan Cigudeg, Senin (6/7/2020).
Relokasi merupakan gagasan untuk menata ulang lokasi pemukiman di sekitar wilayah yang rawan bencana. Menata ulang pemukiman menjadi bagian dari upaya penanggulangan bencana untuk meminimalisasi korban apabila terjadi lagi bencana di kemudia hari.
Acara ini dihadiri Bupati Bogor Ade Yasin, yang sekaligus menyerahkan sertipikat tanah hasil dari kegiatan Redistribusi Tanah.
Kepala BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengatakan, redistribusi tanah merupakan bagian dari Program Reforma Agraria yang dilaksanakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Bogor.
Sertipikat tanah hasil redistribusi tanah ini, sambungnya, secara serentak diserahkan pada Senin (6/7/2020) sebanyak 581 sertipikat dengan rincian untuk masyarakat Desa Tapos, Kecamatan Tenjo sebanyak 46 sertipikat.