Gara-gara Covid-19, Kuota PTSL 2020 di Kabupaten Bogor Dipangkas Jadi 14 Ribu

0
34
Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong.
Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Semua sektor benar-benar mendapatkan imbas akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19. Tak hanya perekonomian masyarakat, pelayanan pemerintah juga berimbas.

Salah satunya kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 untuk masyarakat Kabupaten Bogor, yang terpaksa dipangkas akibat pandemi Covid-19.

Jika sebelumnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, mendapatkan kuota PTSL 45 ribu bidang, akhirnnya berkurang menjadi 14 ribu bidang.

“Ya, program PTSL 2020 untuk Kabupaten Bogor yang sebelumnya 45 ribu, berkurang menjadi 14 ribu bidang akibat Covid-19,” ujar Kasubag Tata Usaha ATR/BPN Kabupaten Bogor, Nur Azizah.

BPN Kabupaten Bogor mengalokasikan penghematan anggaran sebesar 20 persen dari DIPA kantor untuk penanganan Covid-19. Dengan adanya penghematan anggaran ini berimbas pada pengurangan target PTSL di Kabupaten Bogor.

Pengurangan target ini, pasti berimbas pada kreadibilitas kepala desa selaku penguasa wilayah yang menjadi objek PTSL. Makanya, sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor mengundag para kepala desa yang menjadi objek PTSL untuk membahas perubahan target.

Sebelumnya, kata Kasubag TU, ada 13 desa yang mendapatkan kuota PTSL 2020. Akibat Covid-19, kuota 14 ribu bidang itu hanya untuk tiga desa di Kecamatan Ciampea dan Dramaga.

“Tiga desa itu, yakni Cinangka, Tegal Waru dan Cihideung Ilir. Sesuai target, sebelum akhir tahun ini semua sertifikat sudah bisa diserahkan kepada masyarakat,” terangnya.

Pelayanan sertifikasi di BPN Kabupaten Bogor, sambungnya, selama beberapa bulan berlangsungnya pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) juga tidak berjalan maksimal.

Sebab, pelayanan di instansi pemerintah harus menyesuaikan kebijakan PSBB di masing-masing daerah terkait dengan penetapan zona merah Covid-19. Kabupaten Bogor termasuk wilayah yang memberlakukan PSBB.

Makanya, BPN Kabupaten Bogor membatasi pekerjaan lapang di wilayah yang memiliki potensi penyebaran virus corona tinggi. Namun, untuk pelayanan pengukuran urgent tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.

Sekarang, sambungnya, untuk pelayanan di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, sudah mulai berjalan normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. BPN Kabupaten Bogor juga sudah menerapkan layanan elektronik dalam pelayanan produk pertanahan dan tata ruang.(pin)