PKL Rangga Gading Bogor Minta Keadilan

0
41
Foto 1 dan 2 : H. Rudi Harsa melihat dan mendengarkan langsung aspirasi dari PKL Rangga Gading Kota Bogor.
H. Rudi Harsa melihat dan mendengarkan langsung aspirasi dari PKL Rangga Gading Kota Bogor.

BOGOR—RADAR BOGOR, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VII Kota Bogor, H Rudi Harsa Tanaya tak pernah bosan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Pada rangkaian reses III, wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini berkeliling Kota Bogor menyerap aspirasi warga Kota Bogor mulai dari pasar, perkampungan hingga balaikota.

Namun persoalan yang menonjol adalah persoalan pedagang kaki lima (PKL) Rangga Gading Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.

‘‘Saya masih menemui berbagai masalah di Kota Bogor yang belum tertangani dengan baik oleh Pemkot Bogor dan Pemprov Jabar, salah satunya penataan pedagang pasar,’’ kata H Rudi Harsa Tanaya kepada Radar Bogor, Senin (6/7/2020).

Menurut dia, terkati penataan pedagang pasar Pemkot Bogor sebenarnya sudah melakukan penataan kawasan Pasar Bogor dengan merelokasi PKL di Jalan Pedati, Lawangsaketeng dan Rangga Gadung sesuai dengan konsep kawasan kuliner yang dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

‘’PKL kuliner Rangga Gading meminta keadilan agar tetap berjulan, sebelum tempat yang disiapkan di Jalan Bata rampung,’’ jelas Rudi Harsa.

Sampai saat ini proses relokasi masih berjalan ke Jalan Bata, Kota Bogor, dirinya mendesak kepada Satpol PP Kota Bogor tak memaksa atau membongkar lapak agar pindah sebelum tempat baru di Jalan Bata rampung.

Dirinya pun membandingkan dengan PKL kuliner di depan gedung sekolah Mardiyuana dan Sukasari masih dibiarkan dan terkesan permanen, sementara PKL kuliner Rangga Gading yang tak menganggu fasilitas umum malah diganggu.

‘’Saya datangi Kasatpol PP adil dalam menertibkan PKL. Begitu juga dengan desakan saya ke Direksi Perumda Pakuan Jaya agar lebih sering mensosialisasikan tujuan relokasi PKL ini,’’ papar Rudi Harsa.

Dirinya sangat mendukung Pemkot Bogor mempercantik pedestrian dengan merelokasi ratusan PKL yang biasa berdagang di lima titik, yakni di Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Kawang Seketeng, Jalan Rangga Gading dan Jalan Kelenteng.

Sayangnya kurangnya sosialisasi relokasi ini membuat sebagian PKL tidak tahu tentang tujuan dari penataan ini.

Setelah berdialog, Rudi Harsa mengunjungi Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk mencari informasi tentang permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang yang resah, karena sudah tidak boleh berdagang oleh satpol PP sementara mereka harus pindah kemana, para pedagang belum tahu.

Di kantor Perumda Pasar Pakuan Jaya di gedung eks Sukasari plaza, Rudi Harsa diterima Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir dan jajaran direksi.

Dalam pertemuan selama 1,5 jam itu, Dirut Perumda pasar Pakuan Jaya menjelaskan secara rinci rencana pengembangan pasar di Kota Bogor.

Didalam penjelasannya, Muzzakir mengatakan terkait pemindahan pedagang di Jalan Rangga Gading semua bagian dari rencana Pemkot Bogor menata ulang kawasan Pasar Bogor menjadi kawasan pasar dan kuliner yang rapih dan tertata untuk mengangkat derajat para pedagang yg biasa berjualan d pinggir jalan, mendapat tempat yang layak dan nyaman.

Rencana Pemkot Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya, pedagang di sepanjang Jalan Suryakencana, pedati, roda, Lawangsaketeng dan Rangga Gading akan di pindah ke Jalan Bata.

Jalan bata yang berada di samping Pasar Bogor sudah mulai ditata menjadi kawasan kuliner sehingga pedagang makanan bisa berjualan di sana dengan aman dan nyaman.

Bagi pedagang sayuran bisa langsung menempati lantai 3 Pasar Bogor yang dikhususkan untuk pedagang sayuran. Tentunya proses ini bertahap karena Perumda harus menyiapkan tempatnya terlebih dahulu.

Dengan informasi yang sangat lengkap dari Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya ini, Rudi Harsa lalu mendatangi Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah dan mengingatkan agar pedagang di Jalan Rangga Gading ini sementara tidak dibuat resah dengan penertiban oleh satpol PP.

Kasatpol PP pun memahami permintaan ini, selama belum tersedia tempat yg baru di Jalan Bata, agar para pedagang tetap bisa berjualan seperti biasa di Jalan Rangga Gading. (unt)