CISARUA-RADAR BOGOR, Kondisi Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tak terurus.
Pantauan radarbogor.id, kondisi trotoar nampak rusak dan dipenuhi sampah. Selain itu, marka jalan dalam rest area itu juga nampak sudah rusak.
Tak hanya itu, kawasan yang dibangun untuk relokasi PKL Puncak itu juga dipenuhi sampah.
Sementara itu, sejumlah kendaraan roda dua terlihat masuk ke kawasan Rest Area Gunung Mas. Begitu juga dengan PKL yang nampak memadati kawasan tersebut.
“Iya dibolehkan berjualan di sini (Rest Area Gunung Mas, red). Jadi kita pada jualan di sini,” ujar Wawan (40) salah satu PKL penjual kopi saat ditemui radarbogor.id Senin (6/7/2020).
Dikonfirmasi, Kepala Kontraktor Pelebaran Jalan Puncak dan Rest Area, Samsul Anam mengaku kewenangan penggunaan Rest Area Gunung Mas ada di Kementrian PUPR.
“Saya kurang tahu (diperbolehkan penggunaan Rest Area Gunung Mas). Itu kewenangan PUPR,” singkatnya. (all)