BOGOR-RADAR BOGOR, Tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) marak di Kota Bogor.
Terbaru, Polres Bogor Kota berhasil membekuk pelaku curas kendaraan bermotor. Sementara pelaku lainnya tengah dalam pengejaran.
“Satu tersangka kita amankan. Atas nama Sarian. Satu lagi sedang kita buru,” ujar Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, kepada radarbogor.id Kamis (9/7/2020).
Adapun modus para tersangka, yakni dengan berpura-pura sebagai keluarga korban pembacokan.
“Jadi pelaku mepet kendaraan korbannya. Lalu mengatakan adik korban melakukan pembacokan. Korban diminta ikut dan di tengah jalan disuruh turun lalu merampas sepeda motornya,” kata Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser kepada radarbogor.id Kamis (9/7/2020).
Sementara itu peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arya Surya Laga, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Sementara itu untuk tersangka dikenakan pasal 378 KUHP Pidana. “Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tukasnya. (all)