Polisi Gerebek Industri Narkoba di Tajurhalang, Bahan Baku dari Belanda

0
37

Kasat menjelaskan, sebelumnya mereka mendapat informasi dari pihak Bea Cukai bahwa ada barang yang mencurigakan melalui pesanan via online.

“Jadi pelaku mendapat barang tersebut dari Belanda, kemudian mereka racik dengan bungkusan kecil. Mereka menjualnya sistem online,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku AE mengaku, mendapat barang dari Belanda. Barang haram tersebut diedarkan secara online dengan harga bervariasi, tergantung ukuran.

“Kalau harga variasi dari Rp800 ribu sampai tiga juta rupiah, dan saya sudah melakukan usaha ini sejak bulan Maret dengan keuntungan Rp500 juta perbulan,” pungkasnya.(nal)