Sehingga menurut kang Bibih (sapaan akrab,red), akan sulit mengejar target tiga tahun tuntas pembenahan sarpras pendidikan. Tidak jarang, kata dia, pada saat reses ke bawah, para kordik dan pengawas sekolah/madrasah tidak hadir, sehingga sulit untuk mengkomunikasikan dalam menyerap aspirasi masalah pendidikan.
Peneliti Senior Lembaga Studi Visi Nusantara, Arsyad mengemukakan, terdapat dua faktor yang wajib jadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pendidikan di masa Covid-19 ini.
Pertama, Faktor Kesehatan guru dan siswa beserta perangkat belajar lainnya yang harus steril dan yang kedua adalah faktor proses pembelajaran yang harus yang sistemis dan efisien.
Sehingga, perlu adanya rumusan strategis sesuai protokoler kesehatan di lembaga pendidikan. Terakhir, ia mengungkapkan, sangat penting adanya riset sebagai gambaran dan pemetaan daerah mana saja yang memadai jaringan dan daerah mana yang rendah jaringan internetnya.
Sehingga, kata dia, pemerintah dapat segera mengambil langkah praktis dan strategis dalam upaya pemerataan dan terpenuhinya keadilan pendidikan. (*/cr2)