Dalam beberapa kali kesempatan pembahsan sikap DPRD Kabupaten Bogor terkait RUU HIP, Rudy mengatakan, tidak perlu di perdebatkan dan dibahas lagi, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah harga mati.
“Siapapun saya hadapi walaupun nyawa taruhannya,” kata Dewan Pembinan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Korwil Kabupaten Bogor tersebut.
Dalam pertemuan dengan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI beberapa waktu lalu di Kota Bogor, Rudy beserta pimpinan DPRD Kabupaten Bogor beserta fraksi di DPRD menandatangani kesepakatan bersama menolak RUU HIP.
“Saya beserta seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dan juga pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bogor dengan tegas menolak pembahasan RUU HIP. Bahkan jika hari ini statusnya masih ditunda pembahasannya, kami minta untuk dihentikan karena ini bisa menimbulkan kontroversi dan gejolak sosial di seluruh wilayah NKRI,”ucapnya.
Rudy menyadari, RUU HIP ini domainnya ada di DPR RI, DPRD Kaupaten Bogor tidak memilikikewenangan untuk menghentikan RUU HIP.
Tapi, aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor yang menolak RUU HIP harus diperjuangkan. “Kami akan perjuangakan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.