Meski demikian, pengawasan dengan melakukan patroli tetap dilakukan dengan cara mobile.
Indrat mengaku penjagaan oleh petugas tidak statis d isatu tempat. Ia menyarankan agar setiap layanan mesin ATM dijaga oleh petugas keamanan di mana layanan itu ditempatkan.
“Kalau kita sifatnya melayani masyarakat secara umum. Patroli tetap kami lakukan ,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP M. Arsal Sahban. Menurutnya, saat pandemi Covid-19, tetap menugaskan masing-masing Polsek dan Polres, untuk patroli.
Tentunya, keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi hal yang utama dengan mengantisipasi kejahatan.
“Konsep pencegahan itu terjadi karena hal-hal yang bersifat situasional, situasi gelap, sepi, tidak ada penerangan karena potensi terjadinya kejahatan, apalagi tidak ada penjagaan,” ucapnya.
Saat ini, kegiatan patroli harus tetap dijalankan berdasarkan konsep kejahatan tersebut.
“Sebagai langkah antisiparif, dijaga saja masih terjadi kejahatan apalagi tidak dilakukan penjagaan,” tukasnya. (ded/c)