BOGOR-RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan Senin (13/7/2020) masuk sekolah tahun ajaran baru.
Disdik Kota Bogor Siapkan Sanksi Bagi Sekolah Buka KBM Langsung
Namun, tidak semua sekolah dan daerah dibolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung. Kemendikbud menetapkan hanya daerah zona hijau boleh sekolah tatap muka.
Penetapan daftar zona hijau kabupaten dan kota dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Lalu Bagaimana KBM tahun ajaran baru di kota dan Kabupaten Bogor?
Informasi yang dihimpun radarbogor.id, hingga saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten dan Kota Bogor masih belum mengizinkan KBM digelar secara tatap muka di sekolah.
Hal itu lantaran kota dan Kabupaten Bogor belum memasuki wilayah zona hijau Covid-19.