Dedie menjelaskan, belum disalurkannya Bansos tahap kedua hingga saat ini, karena Pemerintah Kota Bogor juga masih memproses adanya dana yang kembali dari PT Pos Indonesia yang nilainya sekitar Rp1,44 miliar.
Dana itu berasal dari alokasi dana bansos tahap pertama, yang tidak tersalurkan kepada penerima karena berbagai sebab, yakni adanya penerima yang menerima bantuan sosial ganda, penerimanya orang mampu sehingga tidak layak menerima, penerima sudah meninggal dunia, serta penerimanya sudah pindah alamat keluar Kota Bogor.
Semula pemkot telah menetapkan data penerima Bansos tahap pertama yang dinilai telah bersih, yakni sebanyak 19.904 penerima, tapi pada realisasi penyalurannyasebanyak 17.08 penerima, sehingga ada 2.886 penerima yang tidak tersalurkan. Dari 2.886 penerima itu akumulasi nilai bantuannya adalah Rp1,44 miliar.
“Dana tersebut, yang sekarang dalam proses pengembalian dari PT Pos Indonesia ke kas daerah Kota Bogor,” katanya.
Dedie menjelaskan, setelah data tambahan selesai, SK Wali Kota telah ditandatangani, serta pengembalian dana selesai, segera direalisasikan penyaluran Bansos tahap kedua.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Anggraeni mengatakan, saat ini masih verfikasi data penerima Bansos, karena saat ini dalam kondisi penerapan Pra AKB ada sebagian warga yang sudah bekerja kembali. Salah satunya pengemudi ojek daring yang kini sudah bisa mengangkut penumpang.
Selain itu, ada beberapa sektor yang kembali beroperasi tentunya beropengaruh pada kembalinya pegawai yang dipekerjakan. “Seharusnya mereka (pekerja) keluar dari data Non DTKS,” tukasnya.(ded/c)