Dampak pandemi memang berdampak besar, tak hanya bagi sektor usaha tetapi pada proyek strategis di Kota Bogor.
Refocusing dan realokasi anggaran ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2020. Dalam instruksi itu disebutkan agar seluruh kepala daerah segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu.
Salah satu proyek strategis yakni pelebaran jembatan dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista). Pelebaran rencananya dikerjakan pada tahun anggaran (TA) 2020, namun ditunda lantaran pandemi Covid-19.
“Kita memang akan meningkatkan badan dan jembatan, disain sudah, pembebasan lahan juga sudah, tinggal lelang sudah dilakukan pada tahap pertama, tetapi begitu dilakukan dari Provinsi proyek pekerjaa fisik ditunda dulu. Otomatis lelang kita stop,” ucapnya.
Chusnul menambahkan, Pemprov Jabar terpaksa menunda kegiatan tersebut lantaran keuanganya tidak ada. Selain itu, Pemkot Bogor juga mengkaji kembali rencana lelang di Kota Bogor.
Artinya Pemkot Bogor baru akan melakukan rencana pelebaran jembatan adanJ jalan Otista setelah Pemprov menggelontorkan kembali anggarannya ke Kota Bogor.