Pelaku Pemalsuan Tandatangan Kades Semplak Barat untuk Izin Ruko Diringkus

0
26
Kepala Desa Semplak Barat, Abdul Rahman saat meminta keterangan pelaku.
Kepala Desa Semplak Barat, Abdul Rahman saat meminta keterangan pelaku.

KEMANG-RADAR BOGOR, Pemerintah Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang kemarin mengamankan satu pelaku pemalsuan tanda tangan kepala desa dan warga untuk izin pembangunan ruko di Kampung Lumbung, RT 03/07. Bahkan, pelaku yang berinisial IN (38) langsung digiring ke Polsek Kemang.

Kepala Desa Semplak Barat, Abdul Rahman membenarkan. “Dari pihak yang akan membangun ruko sudah beberapa kali datang ke desa. Karena yang datang bukan pemohon, saya tidak tandatangani, pelaku ditangkap setelah pihak kecamatan mempertanyakan surat perizinan ke desa,” jelasnya ketika dikonfirmasi wartawan.

Setelah mengecek kebenaran ke staf desa, ia langsung melaporkan ke kecamatan dan desa untuk memancing pelaku bertemu di lokasi dan dibawa ke Polsek Kemang.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum dan pidana. Saya laporkan tersangka ke pihak kepolisian, dan kecewa karena pelaku sudah memalsukan tandatangan dan stempel desa. Dirinya juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku mengakui perbuatanya. “Iya saya mengakui perbuatan saya. Saya memalsukan tandatangan dan stempel desa untuk pengurusan perizinanan pendirian bangunan ruko,” pungkasnya. (nal/b)