BOGOR-RADAR BOGOR, Mantan Bupati Bogor, Nurhayanti terpaksa harus menghadap ke meja penyidik KPK di Jakarta, Selasa (14/7). Ia diperiksa terkait kasus korupsi yang sempat membelit mantan bupati lainnya, Rahmat Yasin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, pemanggilan mantan bupati Bogor itu terkait kasus dugaan korupsi pemotongan uang dan gratifikasi tersangka Rahmat Yasin (RY). Nurhanayanti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka.
“Nurhayanti selaku mantan bupati Bogor) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY,” tandas Ali Fikri dalam pesan singkatnya kepada Radar Bogor, Selasa (14/7/2020).
Ia melanjutkan, penyidik hanya mengonfirmasi kepada Nurhayanti terkait dengan pengetahuannya bahwa ada dugaan perintah dan kebijakan oleh tersangka. Rachmat Yasin juga merupakan mantan Bupati Bogor.
“Adanya dugaan perintah dan kebijakan oleh tersangka untuk dilakukan pemotongan anggaran pada setiap satuan kerja pada Pemkab Bogor yang nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka (Rahmat Yasin),” terangnya lagi.
Nurhayanti sebelumnya telah diperiksa penyidik pada 2 Maret 2020 lalu. Selain Nurhayanti, KPK juga memanggil satu orang saksi lain dalam kasus ini yaitu Asep Aer Sukmaji selaku Camat Jasinga, Kabupaten Bogor.
Nurhayanti merupakan Wakil Bupati Bogor periode 2013-2018 yang mendampingi Rahmat Yasin. Ia kemudian diangkat menjadi Bupati Bogor menggantikan Rahmat yang terjaring operasi tangkap tangan, 2014 silam.(mam)