Begini Protokol Kesehatan Salat Ied dan Pemotongan Hewan Kurban saat Pandemi

0
39

Berikutnya, Pembelian hewan kurban disarankan melalui penjualan online atau dikoordinir oleh Panitia Kurban atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Penanganan hewan di tempat penjualan harus memperhatikan aspek kesejahteraan hewan (cukup makan, cukup minum, terlindung, dan merasa aman tidak stres).

Lalu, pada tempat penjualan hewan kurban menerapkan personal hygiene dan plıysical distancing, menyediakan thermo gun, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan hand sanitizer. Penjual dan pekerja pun wajib memakai masker dan face shield, adapun pembeli hewan kurban diwajibkan menggunakan masker.

Adapun untuk penyelenggaraan di tempat penyembelihan hewan kurban menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 mulai dari penyembelihan hewan kurban disarankan bergantian dengan memanfaatkan 4 hari tasyrik. Lalu, tempat penyembelihan hewan kurban disemprot desinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan kurban.

Juga paada tempat penyembelihan hewan kurban menerapkan personal hygiene dan plıysical distancing, menyediakan thermo gun, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, hand sanitizer, tempat untuk membuang limbah (Septik tank/dikubur) dan tidak membuang limbah ke aliran sungai.

Petugas Pemotong Hewan Kurban dalam kondisi sehat, jumlah petugas di lokasi dibatasi sesuai dengan luasan area pemotongan hewan kurban.