Diwajibkan menggunakan baju lengan panjang, membawa baju pengganti, masker, face shield, dan sarung tangan, serta panitia menyediakan deterjen untuk merendam baju yang sudah dipakai setelah selesai proses pemotongan.
Dianjurkan untuk membawa peralatan pemotongan masing-masing (tidak saling meminjamkan alat),melakukan cuci tangan pakai sabun sebelum dan setelah pelaksanaan pemotongan hewan. Pada saat menangani daging atau jeroan tidak saling berhadapan dan tidak merokok.
Selesai pemotongan hewan kurban agar segera mandi, ganti baju, dan merendam baju dalam ember yang berisi detergen. Pekurban disarankan tidak menghadiri pemotongan dan panitia memberikan layanan menyaksikan secara online adapun haknya diantarkan langsung oleh petugas.
Jika hadir menyaksikan diberi tanda batas tempat berdiri dan menggunakan masker. Selain petugas pemotong hewan kurban dan pekurban, tidak diperbolehkan ikut menyaksikan proses pemotongan.
Pemasangan spanduk larangan bagi yang tidak berkepentingan hadir di lokasi pemotongan dan ada petugas yang menanganinya (POL PP/Linmas).