Dua Tahun Diberlakukan, Pemegang KIA di Kabupaten Bogor Masih Minim

0
33
Ilustrasi KIA
Ilustrasi KIA

CIBINONG – RADAR BOGOR, Anak-anak di Kabupaten Bogor, seharusnya sudah memegang KIA (Kartu Identitas Anak). Namun, setelah dua tahun diberlakukan jumlah pemegangnya masih minim.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Herdi menyebutkan, tercatat baru 26.001 keping Kartu Identitas Anak (KIA) yang dicetak hingga Juni, tahun ini.

Padahal, pihaknya telah menyosialisasikan pembuatan KIA itu ke seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, yang baru lahir pun bisa memilikinya. Menurut Herdi, kartu identitas itu penting untuk dimiliki setiap anak yang belum dewasa.

Lantaran beberapa peraturan bank juga sudah menyelipkan syarat KIA untuk pembuatan buku rekeningnya. Ke depan, kebijakan-kebijakan lainnya, termasuk dari Kemendikbud diprediksinya bisa bersisian dengan penggunaan KIA itu. Sebut saja, pendaftaran sekolah.

“Nanti malah kelabakan (kalau tidak punya KIA). Ini juga sudah sah secara hukum dan pembuatannya tidak lama. Kami sudah komunikasi juga dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk bisa bekerja sama ke depannya,” terang mantan Kepala Satpol PP kepada Radar Bogor, Selasa (14/7/2020).

Untuk itu, Herdi menggenjot langkah-langkah antisipasi dengan metode jemput bola dalam pembuatan KIA. Ia yakin, layanan itu bisa mempercepat pembuatan KIA masyarakat di desa-desa.