CIBINONG-RADAR BOGOR, Belum rampungnya Tempat Pemrosesan dan Penampungan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Nambo, memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperpanjang Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Sampah Akhir (TPAS) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor. PKS untuk membuang sampah di TPAS Galuga sedianya akan berakhir 31 Desember mendatang.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, PKS akan selesai pada akhir tahun dan akan diperpanjang selama lima tahun ke depan.
Alasannya, hingga kini belum ada tempat lain bagi Pemkab Bogor untuk lokasi pembuangan akhir sampah setelah rencana pembangunan TPPAS Nambo harus molor bahkan diperkirakan baru bisa digunakan 2023 mendatang.
“Ini persiapan. Kan berakhir PKS itu 31 Desember 2020, mau diperpanjang sampai lima tahun ke depan. (Galuga) tetap jadi TPPAS kita, kalau di Nambo itu masih jauh lah. Belum siap itu, 2022 juga sepertinya belum. Kemungkinan itu di 2023 lah, masih jauh. Sedangkan produksi sampai kita kan banyak juga,” ujar Anwar.
Menurutnya, pada pembahasan perpanjangan perjanjian kerjasama nanti, bakal ada beberapa hal yang diperbaharui. Di antaranya kaitan luasan penggunaan hingga kepentingan untuk warga sekitar yang belum diselesaikan.
“Sementara begitu. Disatu sisi, yang kita punya kan 3,7 hektar, yang Kota Bogor itu 38,7 hektar. Kita bahas silang hak dan kewajibannya. Termasuk kepentingan warga sekitar. Itu belum semua, baru akan kami bahas dan kami kaji,” terangnya. (ryn/b/fin)